Caleg PDI Perjuangan Ngamuk. Buntut Suara Tak Ada, Uang 75 juta Lenyap

Kota Gorontalo, MEDGO.ID — Siapa yang tak mau dikasih uang, saat kondisi ekonomi lagi apes.  Apalagi jumlahnya  lumayan besar, mencapai puluhan juta. Harapan, uang penarik pemilih, walhasil nihil. Gass ! Berontak.

Hal itu, dialami warga di Sipatana bernama Welly Ismail (53) melaporkan adanya praktek money politik salah satu oknum Caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ke pihak Bawaslu Kota Gorontalo, Sabtu (17/2/2024).

Kepada pihak Bawaslu Kota, Welly menjelaskan bahwa caleg atas nama Darmawan Duming sebelumnya memberikan uang sebesar Rp. 75 juta kepada dirinya.

BACA JUGA :  Ruang Belajar Berfungsi Asrama, Begini Cerita Siswa dan Kepsek Madrasah Aliyah Miftahul Huda Kwandamg Gorut

“Dengan maksud meminta tolong kepada saya untuk mencarikan suara sebanyak 500 suara, tapi saya bukan Tim Sukses (TS) dia hanya minta tolong dan memberikan saya uang sebesar 75 juta itu,” ungkap Welly.

Caleg PDI Perjuangan Ngamuk. Buntut Suara Tak Ada, Uang 75  Lenyap
Welly Hasan saat mendatangi Kantor Bawaslu Kota Gorontalo, pada Sabtu (16/02/2024)

Namun dua hari usai pencoblosan, Welly kaget caleg yang akrab disapa Haji Darul itu mendatangi rumahnya dengan penuh emosi.

“Sambil mengamuk meminta uang Rp. 75 Juta itu dikembalikan, semua orang rumah jadi takut, bahkan orang tua saya menangis karena sudah mendapat ancaman,” jelasnya.

BACA JUGA :  Wamendagri Bima Arya : Penyaluran Bansos Jelang Pemungutan Suara 27 November Pilkada 2024

Bahkan kepada Bawaslu Kota Gorontalo, Welly mengaku satu unit motor miliknya, Honda Revo telah disita oleh Haji Darul dengan dalil sebagai jaminan uang miliknya tersebut.

“Sehingga saya datang kesini (Bawaslu) ingin mengadukan kejadian tersebut dan tentu ini merupakan praktek money politik serta adanya tindakan ancaman,” imbuh Welly.

BACA JUGA :  Genjot PAD, Komisi II Minta Pemkot, Siapkan Fasilitas Air Bersih MCK dan Listrik untuk Pedagang

Terakhir Welly mengatakan dirinya juga telah dipaksa menandatangani surat pernyataan untuk mengembalikan uang sebesar Rp. 75 Juta.

Ketua Bawaslu Kota Gorontalo membenarkan bahwa ada warga yang datang ke kantor, untuk mengadukan caleg yang mengamuk, terkait dengan dugaan money politik.
“Benar, tadi ada yang datang ke kantor, mengadukan salah satu Caleg DPRD. Namun saya belum mendapatkan laporan dari staff Bawaslu yang menerima aduan tersebut,” kata Syukrin Thaib .(*)