Polresta Gorontalo Kota Amankan Ratusan Liter Miras Jenis Cap Tikus

Kota Gorontalo, MEDGO.ID – Dalam respons terhadap laporan warga yang resah terhadap peredaran minuman keras, team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan ratusan liter miras jenis Captikus di wilayah Kecamatan Hulonthalangi Kota Gorontalo pada Jumat (5/1/24) sekitar pukul 20.00 Wita. Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K., memimpin langsung operasi tersebut.

BACA JUGA :  Pani Gold Project Terima Penghargaan Siddhakarya Dari Pemprov Gorontalo

Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH, Kapolresta Gorontalo Kota, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan laporan, yang menjadi kunci keberhasilan pengungkapan ini. Kompol Leonardo menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, team Rajawali melakukan penyelidikan dan menemukan peredaran miras di lokasi yang dilaporkan.

Tim berhasil mengamankan 28 sak plastik bening berisi cairan yang diduga beralkohol atau cap tikus di dalam karung semen. “Saat tiba di lokasi, team Rajawali mendapati RW (58) tengah menyalin cap tikus dari loyang ke botol-botol air mineral ukuran 600ml,” ujar Kompol Leonardo.

BACA JUGA :  Bersama Kodim 1313/Pohuwato, Pani Gold Project Laksanakan Karya Bakti TNI AD

Selain 28 sak cap tikus berisi 12,5 liter, team Rajawali juga berhasil menyita 37 botol bir bintang dan 31 botol cap tikus. Barang bukti telah diamankan, dan proses penyelidikan terhadap pemiliknya akan segera dilakukan. “Untuk barang bukti sudah kami amankan, sementara untuk pemilik kita akan lakukan pemeriksaan dalam proses penyidikan,” tutup Kompol Leonardo. (*)