Wakil Bupati Asahan Ikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

ASAHAN, MEDGO.ID – Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan dalam acara penyampaian laporan hasil pembahasan terhadap 2 Raperda Kabupaten Asahan.

Dalam rapat juga diikuti oleh Pimpinan Pansus, sekaligus pengambilan keputusan dan pendapat akhir Bupati Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (11/12).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asiste, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya.

BACA JUGA :  UMKM Fest 2024: Surga Belanja dan Layanan UMKM di Gorontalo, Yuk Ramaikan!

Dikesempatan ini Bupati Asahan menyampaikan pendapat akhirnya yang disampaikan oleh Wakil Bupati Asahan.

“Kami menyambut gembira dengan telah terlaksananya pembahasan 2 Rancangan Perda Kabupaten Asahan oleh Pansus DPRD, yang akhirnya pada hari ini telah diperolehnya persetujuan bersama untuk dijadikan Perda, yaitu Rancangan Perda tentang Pemberdayaan, Pengembangan Usaha Mikro dan Ekonomi Kreatif, yang merupakan Rancangan Perda yang berasal dari DPRD Kabupaten Asahan, dan Rancangan Perda tentang Pemilihan Kepala Desa merupakan Rancangan Perda yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan,” tutupnya. (*)