Bupati Asahan Ikuti Press Release Penangkapan Pelaku Pengedar Narkoba

ASAHAN, MEDGO.ID – Bupati Asahan H. Surya mengikuti Press Release terhadap penangkapan 2 pelaku peredaran gelap Narkotika jenis shabu seberat 50 (Lima Puluh) Kilogram di Halaman Mapolres Asahan, Rabu (15/11).

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung mengatakan kerja sama Satuan Polres Asahan bersama dengan Satuan Polres Tanjung Balai berhasil mengungkap peredaran gelap Narkotika jenis Shabu, Sabtu (04/11).

“Tepatnya di Jl. Gaharu Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai,” kata Kapolres.

BACA JUGA :  Keluhan Warga Monano Sering Banjir, Wakil Ketua DPRD : Minta Dinas PUPR, Prioritas Revitalisasi Sungai

Selanjutnya Kapolres Asahan dalam paparannya menjelaskan bahwa pada saat dilakukan penyergapan, tersangka berhasil melarikan diri. Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan, Sat Narkoba Polres Asahan melakukan pengembangan dan pada Hari Minggu (05/11/2023) berhasil mengamankan 1 (satu) Orang Tersangka an. AR di Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat.

” Kemudian berdasarkan hasil keterangan dari (AR) dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua yang berinisial AGE Kamis (09/11) bertempat di Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung dalam upayanya melarikan diri,” ungkap Kapolres

BACA JUGA :  Wakil Ketua DPRD Lola Yunus Tinjau Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilwako 2024

Di tempat yang sama Bupati Asahan H. Surya mengucapkan terima kasih dan apresiasi penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolres Asahan dan Kapolres Tanjung Balai

“Mari kita semua untuk dapat mencegah peredaran gelap narkoba karena ini merupakan tanggung jawab kita semua. ” Untuk itu mari perangi narkoba karena narkoba adalah musuh kita bersama,” tutupnya. (*)