Bawaslu Pohuwato Tegaskan Anggota Legislatif Tidak Lakukan Kampanye Saat Reses Berlangsung

 

 

 

POHUWATO, MEDGO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) kabupaten Pohuwato  menegaskan dalam pelaksanaan reses tidak ada unsur kampanye.

 

Hal tersebut disampaikan oleh ketua Bawaslu Yolanda Harun saat diwawancarai di ruangannya. Senin,(04/12/23).

 

“Hari ini tanggal 4 sampai tanggal 9 Desember reses akan dilaksanakan di DPRD Pohuwato, artinya hal yang dilakukan adalah agenda pemberitaan bukan agenda kampanye”. Jelas ketua Bawaslu.

 

Lanjut, Yolanda Harun juga mengatakan jika dalam pelaksanaan reses tersebut terdapat ada unsur kampanye, maka yang bersangkutan tesebut telah melanggar aturan.

 

“Jika terdapat anggota legislatif melakukan kampanye disaat reses dilaksankan, maka yang bersangkutan tersebut melakukan pelanggaran administratif”. Tegas Ketua Bawaslu Pohuwato.

 

Terakhir, Yolanda Harun berharap dalam pelaksanaan reses di DPRD Pohuwato tidak ada anggota legislatif memanfaatkan situasi menjadi ajang kampanye.

 

“Saya berharap seluruh anggota legislatif dalam melakukan reses untuk tidak memanfaatkan situasi ini menjadi ajang kampanye dan lakukan sesuai peraturan perundang-undangan”. Harap Ketua Bawaslu