Pohuwato, MEDGO.ID — Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Dr. Angesta Romano Yoyol M.M membenarkan soal isu terkait tutupnya toko emas di Pohuwato. Dan menyampaikan agar toko pembeli emas dapat beroperasi lagi.
Bahwa ada beberapa isu yang beredar dengan tutupnya toko penjual emas karena ada penangkapan atau pelarangan dari Mapolda Gorontalo yang membuat masyarakat susah untuk menjual emas hasil penambang lokal.
Kapolda Gorontalo dalam konferensi pers usai melakukan rapat forkopimda di Aula Kantor PU Kabupaten Pohuwato Senin,(25/9/23). membenarkan bahwa tidak ada sampai sekarang penangkapan atau pelarangan penjual emas yang sifatnya tradisional yang ada di Pohuwato.
“Sampai hari ini tidak penangkapan atau pelarangan terkait penjual emas yang sifatnya tradisional yang ada di Pohuwato. Jelas kapolda Gorontalo
Selanjutnya, kapolda Gorontalo memerintahkan kepada masyarakat yang ingin menjual emas di persilahkan menjual emas ke toko emas yang selama ini berjalan.
“silahkan menjual emas ke toko emas yang selama ini berjalan” Jelas Kapolda
Hadir dalam rapat Forkopimda, Gubernur Gorontalo, Kapolda Gorontalo, Kapolres Pohuwato, Danrem 133 Naniwartabone, Staf Ahli Kemendagri, Ketua DPRD Pohuwato, Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato.(MA)