Tak Lebih 24 Jam, UPPA Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Kota Gorotalo

Kota Gorontalo, MEDGO.ID — Kurang dari 24 jam Unit Perlindungan perempuan anak sat reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi di seperti yang dilaporkan masyarakat di kelurahan Limba UII Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo .

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K.,M.H melalui kasat reskrim Kompol Leonardo Widharta,SIK menjelaskan bahwa hari ini team UPPA melakukan penyelidikan dan interogasi terhadap saksi saksi,dimana dari hasil pemeriksaan satu di antara saksi adalah ibu dari bayi tersebut.

Ditambahkan Kompol Leonardo bahwa ibu dari bayi sebut saja mawar warga kabupaten bone bolango tersebut mengaku panik saat temannya mengetuk pintu kamar kosnya yang ada di kecamatan kota tengah sementara dirinya baru saja melahirkan lalu menyimpan bayi tersebut di dalam lemari.

BACA JUGA :  Warga Bone Bolango Korban Penganiayaan, Tuntut Polres Usut Pelaku Yang Berkeliaran Bebas

“Jadi bayi tersebut tidak di buang,dimana saat bayi tersebut menangis ibu dan teman temannya membawa bayi ke rumah sakit,namun sesampainya di rumah sakit mereka panik saat petugas medis menanyakan ibu bayi sehingga mereka berbohong jika bayi tersebut ditemukan di belakang halaman sekolah,”Ujar Kompol Leonardo

Sebelumnya, diberitakan bahwa telah terjadi penemuan bayi namun setelah team UPPA tiba di rumah sakit dan melakukan interogasi,penyidik curiga pada seorang perempuan yang sedang menangis dan setelah diberikan pemahaman mawar mengaku jika bayi itu adalah anaknya hasil hubungan dengan dang pacar.

BACA JUGA :  Gelar Blusukan, Paslon SIAP Jelaskan Pentingnya Investasi Bagi Daerah Untuk Anak Cucu

“Saat ini ibu dan bayi masih dalam perawatan medis,sementara untuk proses penyelidikan menunggu hasil visum,” tutup Kompol Leonardo. (**)