Mulai Berlaku 10 Juli, Pemprov Gorontalo Terapkan Lima Hari Masuk Sekolah untuk SMA/SMK Sederajat

Kabgor, MEDGO.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo akan menerapkan lima hari belajar bagi siswa SMA/SMK/SLB. Kebijakan itu akan mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.

Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya menjelaskan, perubahan kebijakan lima hari sekolah ini menyesuaikan dengan Peraturan Presiden nomor 21 tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Semua sekolah diminta untuk patuh dan menerapkannya.

“Saya akan menyampaikan terlebih dahulu di SMA 1 Telaga, adanya perubahan jadwal jam belajar di SMA/SMK sederajat yang menjadi kewenangan provinsi. Jadi yang sekarang enam hari, mulai tanggal 10 Juli nanti akan berubah jadi lima hari. Senin sampai Jumat saja,” kata Ismail saat menghadiri reuni akbar di sekolah tersebut, Sabtu (08/07/2023).

BACA JUGA :  Bersama Kodim 1313/Pohuwato, Pani Gold Project Laksanakan Karya Bakti TNI AD

Perubahan hari sekolah akan berdampak pada perubahan jam belajar. Jika sebelum siswa belajar hingga pukul 14.00 maka akan bertambah dua jam menjadi pukul 15.40. Hal-hal teknis lainnya akan dibahas malam ini bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta kepala sekolah.

 

BACA JUGA :  Pani Gold Project Terima Penghargaan Siddhakarya Dari Pemprov Gorontalo

“Para guru dan kepala sekolah saya minta untuk mempersiapkan diri terhadap jam belajar ini. Kita akan resmikan nanti hari Senin. Untuk persiapannya sebentar malam kita akan rapat dengan seluruh kepala sekolah SMA/SMK sederajat,” ujarnya

BACA JUGA :  Gelar Blusukan, Paslon SIAP Jelaskan Pentingnya Investasi Bagi Daerah Untuk Anak Cucu

Penambahan jam belajar juga akan berdampak pada jam salat bagi pelajar muslim. Dua waktu salat yakni Zuhur dan Ashar akan dilaksanakan di sekolah. Guru agama diminta lebih intens memberikan pembinaan spritual bagi siswa termasuk sarana dan prasarana tempat ibadah. (Adv/IH)