Gorontalo, (MEDGO.ID) — Pelarian 2 buronan Sat Reskrim Polres Banggai, berhasil diringkus oleh Tim Gabungan Polda Gorontalo, pada Senin(21/01/2020).
Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Tim Resmob Reskrimum Polda Gorontalo, bersama Tim Resmob Watawatanga dan Reskrim Polres Bone Bolango, berhasil menghentikan pelarian 2 buronan asal Kabupaten Banggai, yang merupakan DPO (Daftar pencarian orang), dalam kasus pengeroyokan yang melarikan diri, saat ditahan oleh Rutan Mahesa, pasca gempa tsunami lalu.
Kedua tersangka tersebut masing-masing DR (21) dan AW (23), mereka melarikan diri saat kejadian gempa bumi beberpa waktu lalu, dari Rutan Mahesa, Palu, Sulawesi Tengah.
Memurut keterangan Kabid Himas Polda Gorontalo AKBP Whyu Ti Cahyono, menurutnya, kedua DPO tersebut diringkus pada Senin (20/01) sore sekitar pukul 17.00 wita.
Saat Polres Banggai menyampaikan bahwa kedua tersangka ini, diinformasikan telah melarikan diri di Gorontalo, dan atas info tersebut, pihak Polda Gorontalo, dengan bantian Polres Bone Bolango, melakukan pemantauan, yang berdasarkan informasi masyarakat Kelurahan Leato, kedua tersangka lagi berada dikediaman seorang lelaki bernama Putra S. Nani.
Tak lama setelah informasi yang diberikan oleh masyarakat, Tim Resmob Watawatanga dan Polres Bone Bolango langsung mendatangi kelurahan Leato Selatan Kecmatan Dumbo Raya Kota Gorontalo, sebagaimana TKP yang dimaksud.
Saat Pihak Aparat menggrebek kedua tersangka, ternyata mereka sementara berada dalam rumah Putra S. Nani yang berada dikelurahan Leato, dan saat dilakukan interogasi, keduanya mengakui, bahwa memang benar pelaku pengeroyokan, seperti tersebut di atas.
Untuk kepentingan hukum, keduanya sementara diamankan oleh Polsek Kabila Polres Bone Bolango, sebelum dibawah ke Polres Banggai.
“Untuk sementara, Para pelaku dititip di rutan Polsek Kabila Polres Bone Bolango menunggu penjemputan oleh Penyidik Polres Banggai,” Ujar salah satu Personil Tim Resmob.(MDG-05)