Shalat Jumat merupakan kewajiban bagi kaum laki-laki dewasa Muslim yang berada dalam jarak yang memungkinkan untuk menghadiri shalat Jumat di Masjid atau tempat pelaksanaan Jumat.
Bagi Perempuan shalat Jumat bukanlah kewajiban, tetapi mereka dianjurkan untuk melaksanakannya jika memungkinkan.
Shalat Jumat memiliki keutamaan yang istimewa dalam agama Islam.
Rasulullah Muhammad SAW bersabda bahwa shalat Jumat merupakan “Ibadah yang paling utama pada hari-hari Jumat” dan “Pembersih dosa antara dua Jumat.”
Shalat Jumat juga merupakan waktu berkumpulnya jamaah Muslim yang memperkuat tali silaturahmi dan kebersamaan dalam komunitas Muslim.
Doa setelah Yasinan Malam Jumat dengan Pilihan Lengkap Lafaz Panjang atau Ringkas
Shalat Jumat merupakan ibadah mahdlah, dan prinsip ibadah mahdlah adalah terlarang kecuali ada perintah.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ – ٩
Artinya : “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan sholat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
Oleh karenanya, tata cara saalat Jumat harus mengikuti petunjuk dan sesuai dengan tuntunan berdasarkan alquran dan hadis Nabi (QS. Al-Hasyr: 7).
Prinsip umum tata cara Shalat Jumat sama dengan Shalat fardu lainnya, yakni dilakukan secara berjamaah, menghadap kiblat, pengaturan shaf dan aturan lainnya dalam ketentuan Salat berjamaah.
Sementara itu, persiapan sebelum salat Jumat di antaranya mandi seperti mandi janabah.
Mandi ini boleh dilakukan lebih awal, misalnya, pagi hari sebelum berangkat ke tempat kerja (tidak selalu harus mendekati waktu shalat Jumat).
Kemudian memakai pakaian yang terbaik (tidak selalu yang termahal), dan mengenakan wangi-wangian.
Tidak lupa pula menyegerakan diri berangkat ke masjid dan berjalan dengan tenang.
Setelah di masjid, langsung menunaikan sembahyang dua rakaat tahiyatul masjid, meskipun khatib sudah berkhutbah.
Orang yang datang terlambat masuk masjid, hendaklah tidak mengganggu jamaah lain.
Apabila khatib sudah mulai menyampaikan khutbahnya, hendaklah setiap jamaah diam dengan penuh kekhusyukan sembari memperhatikan khutbah dengan sungguh-sungguh,
tidak berbicara, bercanda, atau mengganggu konsentrasi sampai khatib selesai dengan khutbahnya.
Bacaan Doa Arab Latin Setelah Menunaikan Shalat Istikharah Memohon Petunjuk Allah Tentukan Pilihan
Berikut ini adalah bacaan niat Shalat Jumat:
اُصَلِّيْ فَرْضَ الجُمْعَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً مَاْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى
Ushollii fardlol jum’ati rak’ataini mustaqbilal qiblati adaa-an ma-muuman lillaahi ta’aala.
Artinya :
“Aku niat melakukan shalat jum’at dua rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, menjadi makmum, karena Allah ta’ala.”
Syarat Wajib Shalat Jumat
1. Islam.
Tidak sah shalat Jum’atnya orang kafir.
2. Merdeka.
Tidak sah shalat Jum’at bagi hamba sahaya atau budak.
3. Memasuki usia baligh.
Namun bagi anak kecil yang sudah mumayyiz shalatnya tetap sah, karena belum diwajibkan melaksanakan shalat Jum’at. Tetapi sangat dianjurkan ikut serta sebagai pembelajaran.
4. Berakal.
Tidak wajib shalat Jum’at bagi orang yang hilang ingatan, karena sakit gila, ayan, pingsan dan mabuk secara terus menerus.
5. Laki-laki
Tidak wajib shalat Jum’at bagi laki-laki yang belum baligh dan perempuan baik yang sudah baligh atau belum.
6. Sehat
Bagi orang sakit dikecualikan dari kewajiban melaksanakan shalat Jum’at.
7. Menetap
Tidak wajib bagi orang yang bepergian ke suatu tempat yang tidak memiliki niat untuk menetap selama minimal 4 hari.
Waktu bepergian juga tidak pada hari Jum’at setelah shalat subuh.
Jika memiliki niat menetap dan bepergian setelah selesai shalat subuh maka wajib baginya melaksanakan shalat Jumat. (*)