Kota Gorontalo, (MEDGO.ID) –Terungkap dalam kunjungan Silaturrahim Korda Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Gorontalo, di ruang kerja Walikota, hari ini, Kamis, (16/01), bahwa ada sekitar 60 persen anak di Gorontalo telah menggunakan Gadget tanpa pengawasan dan pendampingan orang tua.
Dari hasil penelitian Tim Reaksi Cepat, paling banyak dari anak pengguna Gadget, terpapar Pornografi, Narkoba dan Prostitusi Online
Persoalan perdagangan anak dikota Grorontalo sudah mencapai hal yang memprihatinkan, sebab anak sudah menjadi objek pelampiasan nafsu bejat para lelaki hidung belang. Dan juga anak menjadikannya sebagai mata pencaharian demi kebutuhan ekonomi. Pihak Dinas PPA enggan membeberkan siapa lelaki hidung belang, yang mngeksploitasi anak bawah umur tersebut, karena mash dalam penyelidikan pihak kepolisian.
“Tak tanggung-tanggung omset yang diperoleh anak tersebut dikisaran Rp. 10 Juta hingga Rp. 15 Juta, setiap kali ‘main’. Bahkan yang lebih mencengangkan lagi, terdapat saldo rekening bank senilai Rp. 200 Juta,” kata Ning Djafar.
Ia juga mengungkapkan, “Kami sudah melakukan penelusuran dan investigasi kepada keluarga dan anak yang bersangkutan. Dan kami dapati ternyata kehidupan ekonomi keluarganya sangat memprihatinkan. Kondisi itulah yang seolah memaksa anak tersebut melakukannya,” ungkap Ning Djafar, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Gorontalo.
Eksploitasi Anak dan Kekerasan Perempuan Harus Diperangi Bersama Semua Pihak
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Gorontalo, Nulika Melati, ketika diwawancarai usai mendampingi Walikota Gorontalo dalam kunjungan Tim Reaksi Cepat, menjelasakan, untuk tahun 2019, terdapat 2124 kasus. 75 kasus diantaranya adalah kekerasan dan eksploitasi terhadap anak.
Lihat juga : Pesan Walikota Gorontalo kepada Tim Reaksi Cepat PPA
“Harusnya dalam usia-usia seperti itu, berikan hak hak mereka sepenuhnya. Anak jangan dieksploitasi hanya untuk kepentingan mendatangkan penghasilan keluarga,” pinta mantan Sekretaris DPRD Kota Gorontalo itu.
Ia menambahkan, dalam rangka menyongsong Kota Gorontalo sebagai Kota Layak Anak, cegah eksploitasi dan Kekerasan terhadap mereka.
“Syarat jadi Kota Layak Anak itu diantaranya adalah anak tanpa kekerasan, anak berkualitas, berpendidikan secara wajar,” tandasnya.
Untuk memerangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak, Pemerintah telah membentuk Satgas di 50 kelurahan di Kota Gorontalo dan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat ( PATBM) di 9 Kecamatan dan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) di lingkungan masyarakat.
“Alhandulillah sekarang ini terbentuk organisasi atau lembaga yang khusus menangani kasus kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kita senantiasa berusaha sekuat tenaga untuk memperbaiki kondisi anak bangsa kita, khususnya yang ada di Kota Gorontalo,’ pungkasnya. (Hans)