Masuk Tahap Penyelidikan, Kejurda Balap Motor yang Makan Korban Jiwa di Sirkuit Sang Profesor Dihentikan

Gorontalo, MEDGO.ID  – Meninggal Royn pembalat asal Gorontalo Utara, saat menancapkan gas dilintasan Sirkuit Sang Profesor Limboboto, Kelurahan Bogohulawa, Gorontalo. Akhirnya Polisi menghentikan Kejuaraan Daerah (kejurda) Piala Bupati Kabgor 2022 ini.

Meninggalnya RP tentu mengkhawatirkaan aparat Polres Gorontalo, untuk itu memastikan bahwa tak ada aktifitas lagi dilokasi kejadian tersebut.

Pada Minggu (13/03/2022), Satuan Samapta Polres Gorontalo melakukan patroli dilokasi sirkuit Bongohulawa Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo, guna memastikan tidak adanya aktifitas balapan pasca insiden meninggalnya salah satu pembalap Inisial RP alias Royn (21 Tahun) saat mengikuti lomba pada Sabtu (12/03) sekitar jam 16.30 wita.

BACA JUGA :  Warga Bone Bolango Korban Penganiayaan, Tuntut Polres Usut Pelaku Yang Berkeliaran Bebas

“Kehadiran kami ditempat ini, demi memastikan bahwa disekitar lokasi tidak ada aktifitas balapan dan mengamankan Status Quo Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang terpasang Garis Polisi (Police Line),” terang Kasat Samapta AKP Sutrisno saat berada di lokasi kejadian.

Selain itu, Personil Samapta juga menyampaikan informasi dan menghimbau warga  yang berada disekitar lokasi untuk segera membubarkan diri dan pulang kerumah, karena untuk kegiatan balapan tidak dilaksanakan.

BACA JUGA :  Warga Bone Bolango Korban Penganiayaan, Tuntut Polres Usut Pelaku Yang Berkeliaran Bebas

“untuk warga yang berada disekitar lokasi, kami menginformasikan bahwa kegiatan balapan ditiadakan, serta meminta agar segera membubarkan diri dan pulang kerumah masing-masing” tambahnya.

Sebagai Informasi bahwa pasca insiden tersebut, saat ini Pihak Polres Gorontalo sudah mengambil langkah-langkah Kepolisian berupa mengamankan Lokasi Kejadian, Melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak terkait, dan menghentikan kegiatan lomba demi kelancaran proses penyelidikan.

BACA JUGA :  Warga Bone Bolango Korban Penganiayaan, Tuntut Polres Usut Pelaku Yang Berkeliaran Bebas

Padahal IMI Gorontalo menyampaikan kondisi lintasan sirkuit layak untuk digelar Kejurda, namun tentu aparat kepolisian berhak untuk menghentikan Kejurda ini, untuk mencegah bertambahnya korban baru. Kita tunggu sejauh mana proses hukum terkait meninggalnya pembalap Gorut ini.(*)