2 Pasangan di Kota Gorontalo Terjaring Razia di Sebuah Hotel dan Kos-kosan

Kota Gorontalo, Medgo.id — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo melakukan Razia Non Yustisia, Penyakit Masyarakat (PEKAT). Selasa, (15/02) dini hari

Razia kali ini di pimpin langsung oleh Kasat Satpol PP Kota Gorontalo Moh. Mulky Datau,S.STP, M.Si yang di awali dengan apel bersama di Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Gorontalo Pada Pukul 00.00 WITA.

Dalam kegiatan ini petugas merazia 4 koskosan yang berada di Kelurahan Dembe Jaya, Kecamatan Kota utara, 2 Hotel/Penginapan yang berada di kota Tengah, 1 Kos-kosan yang berada di kecamatam Dungingi, dan 2 Hotel/Penginapan yang berada di wilayah Kecamatan Kota Barat.

BACA JUGA :  KORPRI Kota Gorontalo Gencarkan Pelestarian Alam Lewat Penanaman Pohon

Dari Rajia ini, Kasatpol PP Mulky Datau mengatakan, bahwa petugas telah mengamankan dua pasangan tanpa ikatan pernikahan di salah satu Penginapan di wilayah kecamatan Kota Tengah dan kos-kosan di wilayah Kecamatan Dungingi.

“Dua pasangan yang terjaring kemudian kami bawa ke Mako Satpol untuk di berikan pembinaan dan menandatangani surat teguran,”ujar Mulky

BACA JUGA :  KORPRI Kota Gorontalo Gencarkan Pelestarian Alam Lewat Penanaman Pohon

Tak hanya itu, kata Mulky dalam razia pekat ini petugas juga telah membubarkan masyarakat yang sedang asik mengkonsumsi minuman keras (miras).

“Kami juga membubarkan kerumunan remaja yang berada di taman Moodu Kec. Kota Timur yang sedang mengkonsumsi miras dan kerumunan remaja yg berada di kec Dungingi yang sudah mengganggu ketentraman masyarakat,”tandasnya. (IH)