Banner IDwebhost
Banner IDwebhost
Daerah  

Banggar DPRD Bone Bolango Dalami Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Bone Bolango, MEDGO.ID – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 mulai digelar oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bone Bolango bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (30/06).

Rapat tersebut merupakan kelanjutan dari agenda rapat paripurna sebelumnya, setelah Raperda tersebut disampaikan secara resmi kepada legislatif. Raperda ini disusun mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah diterima Pemerintah Daerah dan DPRD Bone Bolango.

Wakil Ketua II DPRD Bone Bolango, Zainudin Pedro Bau, menyampaikan bahwa Banggar meminta TAPD, melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), untuk menjelaskan secara komprehensif isi dari Raperda tersebut.

Lihat Juga  Buka PKU Akbar PNM, Wagub Gorontalo Ingatkan Pelaku UMKM Jauhi Pinjol dan Rentenir

“Raperda ini memuat tujuh jenis laporan keuangan yang harus dipahami bersama, yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Operasional, Arus Kas, Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Semua dokumen itu disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan,” ujar Zainudin.

Ia juga menekankan pentingnya kesiapan TAPD dalam pembahasan ini. “Kami meminta materi pembahasan disiapkan dengan matang karena dokumen ini bukan hanya bentuk pertanggungjawaban keuangan tahun 2024, tetapi juga akan menjadi dasar untuk menyusun APBD Perubahan 2025 dan APBD Murni 2026,” jelasnya. (IH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *