JAKARTA, MEDGOMID – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, Minggu (2/5/2021), kembali berulah dengan membakar gedung sekolah, puskesmas, rumah guru, serta fasilitas jalan di Kampung Mayuberi, Distrik Ilaga Utara, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua.
Kejadian itu baru diketahui setelah Kepala Distrik Ilaga Utara, Joni Elatotagam mendatangi Polres Puncak untuk melaporkan kejadian pembakaran pada hari Senin (3/5/2021). Seperti dikutip dari RRI.co.id.
Diketahui, dalam tiga tahun terakhir, korban meninggal akibat kekerasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Teroris Papua tercatat sebanyak 95 orang yang terdiri dari 59 warga sipil, 27 prajurit TNI, dan 9 personel Polri.
Selain meninggal dunia, terdapat pula korban yang mengalami luka-luka sebanyak 110 orang, yaitu 53 orang warga sipil, 51 prajurit TNI, dan 16 personel Polri.
“Seluruhnya 95 orang, itu dengan tindakan yang sangat brutal,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam rekaman suara dirilis Kemenko Polhukam, Senin (3/5/2021).
Menurut keterangan dari Polda Papua, fasilitas yang dibakar KKB yaitu SD Inpres Mayuberi, rumah dinas guru, dan bekas gedung puskesmas yang dijadikan warga sebagai kios sementara.
“Saat kelompok pertama melakukan pembakaran puskesmas dan dilanjutkan membakar SD Mayuberi, kelompok lain bertugas merusak tiga titik jalan yaitu jalan Mayuberi, jalan Kimak dan jalan Wuloni”, kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal.
Sementara itu, beberapa waktu yang lalu, Indonesian Youth Leaders for Change Institute (IYLC Institute), meminta kepada pemerintah agar bersikap tegas terhadap aksi teror yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Chief Executife IYLC Institute, Muhammad Syarif Hidayatullah, di Jakarta, Ahad (26/4/2021), mengatakan bahwa semua aksi yang sudah dilakukan untuk kesekian kalinya oleh KKB di Papua, jelas sangat meresahkan dan mengkhawatirkan. Tidak hanya bagi masyarakat Papua, tetapi bagi seluruh bangsa Indonesia. Dimana KKB tersebut terus membangun ketakutan dan teror terhadap warga di Papua.
“Mereka itu bukan lagi Kelompok Kriminal Bersenjata, akan tetapi sudah bisa dikatakan sebagai kelompok separatis yang nyata-nyata melawan negara dan membangun ketakutan di tengah-tengah warga. Oleh karena itu, status mereka mestinya dinaikkan bukan lagi sebagai KKB, sehingga aparat TNI-Polri bisa maksimal dalam menanganinya. IYLC meminta kepada Pemerintah RI agar status KKB di Papua dinaikkan menjadi Kelompok separatis”, ungkap Syarif.
Syarif menambahkan bahwa pemerintah harus berani mengambil sikap dan tindakan tegas. Jangan menunggu jatuhnya korban lagi. Tidak perlu takut dengan yang namanya HAM, karena hal ini sudah menyangkut keamanan dan keutuhan negara.
Syarif juga mengkritik kepada beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi lainnya yang selama ini berteriak lantang tentang Hak Azasi Manusia (HAM) di Papua.
“Dimana itu LSM atau organisasi yang selama ini teriak-teriak tentang HAM ketika ada guru di Papua yang dibunuh oleh KKB? Dimana mereka itu ketika ada prajurit TNI-Polri yang ditembak dan dibunuh oleh KKB? Bukankah KKB di Papua ini juga sudah melanggar HAM?”, pungkas Syarif. (*).