Presiden Soeharto Dilantik, Mengenang Sejarah Peristiwa 27 Maret

Presiden Soeharto dilantik sebagai presiden sejak 27 Maret 1968. Sebelumnya tahun 1966 memiliki jabatan sebagai Ketua Presidium Kabinet Ampera. Kemudian menjadi Pejabat Presiden pada tahun 1967 oleh MPRS.

Presiden Soeharto Dilantik, Mengenang Sejarah Peristiwa 27 Maret
tribunnews.com

Hari ini mengenang peristiwa 27 Maret dalam sejarah Republik Indonesia. Dengan menandai kemunculan pemerintahan sah Presiden Soeharto. Meskipun berjalan seiring dengan adanya pro dan kontra.

Momen Presiden Soeharto Dilantik

Dalam sejarah perjalanan Republik Indonesia, pernah melewati beberapa presiden. Salah satunya adalah Soeharto yang terkenal sebagai Smiling General. Soeharto  bergelar Bapak Pembangunan, karena telah berhasil untuk menstabilkan perekonomian Indonesia pasca 1965.

Soeharto sebagai pemimpin militernya pada masa pendudukan Jepang dan Belanda. Sebelum menjadi presiden dengan memiliki pangkat terakhir Mayor Jenderal, Soeharto adalah presiden kedua Republik Indonesia yang terlantik setelah Soekarno.

Melansir dari naskah arsip nasional RI, Soeharto lahir di Desa Kemusuk pada tanggal 8 Juni 1921. Soeharto yang terlahir dari pasangan Kertosudiro dan Sukirah. Ia yang berasal dari keluarga petani.

BACA JUGA :  Reses Aleg Dapil Dungingi-Kota Barat, Antusias Warga Tinggi

Soeharto mendapatkan pendidikan kemiliteran KNIL di Gombong. Dengan pangkat terakhir sebagai sersan. Saat itu adalah masa Kolonial Hindia Belanda.

Pada akhirnya, Belanda menyerah kepada Jepang. Kemudian Soeharto bergabung dengan Keibuho atau polisi. Setelah itu, bergabung lagi pada Pembela Tanah Air (PETA) dengan pangkat terakhirnya Chudancho.

Pada saat  Indonesia memproklamasikan kemerdekaan oleh Soekarno-Hatta. Pada tanggal 5 Oktober 1945, Soeharto memilih untuk masuk dalam kesatuan BKR.

Dalam korps angkatan bersenjata, Soeharto terlibat dalam beberapa peristiwa penting. Sebelum Soeharto dilantik menjadi Presiden.

Seperti peristiwa penangkapan Jenderal Sudarsono yang terlibat dalam penculikan Perdana Menteri Syahrir. Melakukan penjemputan Jenderal Sudirman dari lokasi Gerilya. Selain itu, juga peristiwa serangan umum 1 Maret 1949.

Soeharto Melakukan Pembubaran PKI

Pada tahun 1965 terjadi peristiwa Gerakan 30 September (G30S). Peristiwa tersebut yang menyebabkan terbunuhnya 6 Orang Jenderal dan 1 Perwira menengah Angkatan darat. Selain itu, menyebabkan kekacauan keamanan dan kekosongan komando di kalangan angkatan darat.

BACA JUGA :  Lurah Huangobotu Menaruh harapan Besar, 5 Aleg Dekot Gorontalo Dapil Dungingi - Kota Barat

Pada saat Soeharto memiliki pangkat Mayor Jenderal sebagai Panglima Kostrad. Dalam situasi yang tidak menentu, dapat mengambil alih Pimpinan AD untuk sementara waktu. Kemudian oleh surat perintah yang lebih menguatkan pada tanggal 11 Maret 1966.

Adanya surat perintah dari Presiden Soekarno kepada Letnan Jenderal Soeharto. Sebelum pada akhirnya Soeharto terlantik menjadi Presiden untuk segera mengambil tindakan. Hal itu agar terjamin keamanan dan ketertiban bangsanya. Selain itu, juga berkoordinasi dengan panglima angkatan lain.

Surat perintah tersebut lebih terkenal dengan sebutan SUPERSEMAR. Letjen Soeharto melakukan tindakan pertama dengan membubarkan dan melarang Partai Komunis Indonesia (PKI). Beranggapan bahwa PKI sebagai dalang pada peristiwa G30S.

Tindakan pertama tersebut pada tanggal 12 Maret 1966. Selain itu, Letjen Soeharto berhasil menangkap dan membersihkan masyarakat. Termasuk anggota Menteri Kabinet Dwikora dari unsur unsur PKI dan organisasi underbownya.

Dilantiknya Soeharto Sebagai Presiden Kedua RI

MPRS mengadakan Sidang Umum ke IV di Jakarta, pada tanggal 17 Juni 1966. Jenderal Abdul Haris Nasution sebagai ketua dalam Sidang Umum. Pada sidang tersebut mengesahkan Supersemar kepada pemegang mandat yaitu Soeharto. Dengan masa berlaku sampai terbentuknya MPR dari hasil pemilu.

BACA JUGA :  Reses Aleg Dapil Dungingi-Kota Barat, Antusias Warga Tinggi

Sidang Umum ke IV yang lanjut dengan Sidang Istimewa MPRS pada tahun 1967. Pada sidang ini menghasilkan 7 Ketetapan MPRS. Seperti Ketetapan no. XXXIV yang mencabut kekuasaan pemerintahannya dari Presiden Soekarno. Pengangkatan Jenderal Soeharto sebagai Pejabat Presiden sampai pemilihan Presiden melalui MPR hasil Pemilunya.

Pada 12 Maret 1967 penetapan Jenderal Soeharto sebagai pejabat presiden. Setelah pertanggungjawaban Presiden Soekarno (NAWAKSARA), namun MPRS menolaknya. Kemudian, pada 27 Maret 1968 Soeharto menjadi presiden sesuai hasil Sidang Umum MPRS. Soeharto juga merangkap jabatannya sebagai Menteri Pertahanan/Keamanan.

Saat ini sudah 53 tahun sejak Presiden Soeharto dilantik. Hari ini sebagai sejarah dalam mengenang peristiwa 27 Maret tersebut.