Gorontalo, MEDGO.ID — Lagi-lagi ada saja warga menjadi korban penipuan hingga milyaran rupiah. Namun berhasil diungkap oleh Tim Resmob Polda Gorontalo, dan mengamankan 3 orang, untuk diproses lebih lanjut.
Selasa (23/03) pukul 16.30 Wita, Tim Resmob Polda Gorontalo berhasil mengamankan 3 orag laki-laki yang diduga merupakan kelompok penipuan dengan modus mengikuti simbol pengurusan amanah.
Ketiga pelaku tersebut berinisal, ML (41 Tahun), AAA (54 Tahun) dan UU (48 Tahun). Dimana mereka dibekuk berdasarkan laporan masyarakat di SPKT Polda Gorontalo an. ESA yang juga merupakan korban dari penipuan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo Kombes Pol Deni Okvianto, S.I.K, MH melalui Katim Resmob Polda Gorontalo Ipda Sucipto Amboy, SH menjelaskan, modus dari pada pelaku yakni dengan cara menelpon dan membujuk Korban untuk mengikuti simbol pengurusan amanah dengan cara memberikan uang titipan kepada pelaku.
Awalnya korban mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku UU. Kemudian UU kembali menyerahkan uang kepada kepada Pelaku lainnya yakni ML, yang kemudian ML meminta uang terus menerus kepada si korban dengan alasan agar simbol dana amanah uang tersebut bisa cair miliaran rupiah dan bisa menyelamatkan umat, sehingga total kerugian pelapor Pr. ESA sebesar Rp.320.000.000 (Tiga ratus dua puluh juta rupiah).
Lanjut Sucipto, dari hasil interogasi kepada pelaku dan pengembangan di lapangan bahwa uang hasil Penipuan terhadap korban digunakan oleh pelaku ML untuk berhura-hura di tempat karaoke dan diketahui korban hasil penipuan berjumlah kurang lebih 30 orang dengan total kerugian keseluruhan korban kurang lebih sekitar 1 Miliyar.
“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan terhadap pelaku yakni uang tunai sebesar Rp.1.136.200.00, 1 buah Handphone Merek Samsung A51 warna Biru Hitam, 1(satu)buah Handphone Merek Nokia130 warna hitam, 1 (satu) buah Handphone merek Xiaomi Redmi 2, 1 (satu) buah Handphone Nokia150 warna putih, 1 (satu) buah dompet kulit warna hitam, 1 buah tas warna biru abu-abu merek Baikal, 2 (dua) buah jam tangan merek Ripcurl dan Swis Army, 2 (dua) buah ATM BNI dan Mandiri,” terang Sucipto.
“Untuk ketiga terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.(*)