Gubernur Anies Baswedan Raih Penghargaan Karya Bhakti Satpol PP

Jakarta, MEDGO.ID — Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, yang dipimpin langsung oleh Gubernur Anies Baswedan, meraih penghargaan. Penghargaannya dibidang Karya Bhakti Satpol PP diberikan oleh Kementrian dalam Negeri.

“Alhamdulillah, Kamis lalu menerima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Kemendagri_RI,” tulis Anies baswedan dilaman Facebooknya.

BACA JUGA :  Evaluasi RAPBD 2025, Sahlan Tapulu Menyoroti Tingginya Belanja Pegawai

Ia menyampaikan bahwa Penghargaan ini  diserahkan oleh Dirjen Bina Administrasi Wilayah bersama Direktur Satpol PP dan Linmas Kemendagri  di Balaikota Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Anies  penghargaan disampaikan berdasarkan kriteria penilaian sesuai Pemendagri No.17 Tahun 2019.  Sebagai apresiasi Menteri Dalam Negeri terhadap Kepala Daerah yang memberikan dukungan penuh dalam peningkatan peran, tanggung jawab serta peningkatan tugas dan fungsi Satpol PP di daerahnya.

BACA JUGA :  Rapat Banggar Dekot Gorontalo, Evaluasi Pembahasan RAPBD, Fokus Belanja Daerah Untuk Tahun 2025

“Penghargaan ini semakin memperkuat komitmen dan integritas Satpol PP Provinsi DKI Jakarta dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda), menyelenggarakan ketertiban umum, serta melindungi masyarakat,” tulisnya lagi.

Terutama di masa pandemi ini, Satpol PP bukan sekadar menegakkan peraturan.  Lebih dari itu, penindakan dan pengawasan kita untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya virus corona.

BACA JUGA :  Rapat Banggar Dekot Gorontalo, Evaluasi Pembahasan RAPBD, Fokus Belanja Daerah Untuk Tahun 2025

Pada setiap tindakan tunjukkan bahwa kita bekerja atas nama negara, karena itu harus bertindak sesuai dengan seluruh protokol yang dimiliki Satpol PP. (*)