GORONTALO, MEDGO.ID — Masalah Pasar sentral Gorontalo masih berlanjut, warga kota mengadukan kontraktor /pelaksana proyek pasar kebanggan rakyat gorontalo, diduga menggunakan dokumen palsu saat mengikuti proses lelang.
Hal ini disampaikan pengadu, usai melakukan proses laporan ke pihak aparat kepolisian Polres Gorontalo Kota, pada Kami (14/01/2021). Ia menyampaikan, bahwa kedatangan pengadu, terkait andanya penggunaan dokumen palsu saat proses lelang pasar sentral gorontalo, pada akhir 2020 lalu.
“Iya, saya yang melaporkan saudara AH kontraktor pasar sentral, kami menduga ia menggunakan surat palsu saat mengikuti proses lelang lalu,” kata Hartono pada Jumat (15/01/2021).
Hartono berharap ini akan diproses lebih lanjut oleh aparat Polres Gorontalo Kota, sebab ini tak hanya mencoreng para kontraktor, dengan cara yang tidak benar saat mengikuti proses lelang.
“Kami yakin polisi akan mengembangkan laporan kami, dan dapat mengungkap siapapun yang terlibat, baik panitia lelang, dan lainya,” pungkas Hartono, sambil menunjukan bukti laporan polisi yang diakntonginya.
Saat diminta agar Hartono membagikan, bukti dokumen palsu yang dikantonginya, ia belum mau meberikannya kepada awak media. (PN)