Gorontalo, MEDGO.ID – Angka pengidap HIV di Provinsi Gorontalo kembali menunjukkan peningkatan. Memasuki akhir 2025, total kasus tercatat 1.363, bertambah 106 kasus dibandingkan laporan terakhir pada Desember 2024. Dari jumlah tersebut, kelompok remaja usia 15–24 tahun menjadi penyumbang terbesar dengan 412 kasus.
Data juga mengungkap bahwa faktor risiko tertinggi berasal dari hubungan seksual sesama jenis, yang mencapai 591 kasus. Kondisi ini memicu kekhawatiran pemerintah daerah, terutama terkait penyebaran di kalangan anak muda.
Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah, menegaskan bahwa penanggulangan HIV/AIDS memerlukan peran bersama baik dari keluarga, masyarakat, maupun lembaga pendidikan.
“Penyimpangan seksual, seks bebas, hingga pelecehan seksual yang bahkan melibatkan anak-anak di bawah umur, menjadi penyumbang terbesar kasus HIV. Tolong ini jadi atensi semua pihak khususnya keluarga dan lingkungan sekitar,” ujar
Idah saat memberi sambutan kegiatan Validasi Data Penemuan Kasus dan Pengobatan HIV-AIDS serta Penelusuran ODIV Hilang Semester II Tingkat Provinsi Gorontalo yang berlangsung di Hotel Fox, Kamis (20/11/2025).
Idah juga menekankan bahwa akurasi data pada fasilitas kesehatan merupakan kunci untuk menentukan langkah penanganan berikutnya. Validasi yang baik diyakini dapat membantu mendeteksi kasus secara lebih cepat dan tepat.
Instansi terkait seperti Dinas Kesehatan dan Dinas PPPA diminta memperkuat layanan, edukasi, serta promosi kesehatan kepada masyarakat, terutama dalam upaya pencegahan pada kelompok remaja.
“Sering kali ada kasus yang tidak terlaporkan sehingga jumlah sebenarnya sulit terdeteksi. Validasi data sangat penting agar kita mengetahui seberapa luas penyebarannya dan dapat segera melakukan pengobatan,” pintanya.
Menutup sambutannya, Idah berharap isu HIV/AIDS mendapat perhatian serius dari seluruh pihak. Ia menegaskan pentingnya pengawasan di tingkat keluarga untuk mencegah perilaku seksual berisiko.
“Seks sesama jenis harus dicegah dari lingkup keluarga. Jika ada anak yang berperilaku menyimpang harus ditegur dan dicegah sedini mungkin,” tegasnya. (Adv/IH)



















