Banner IDwebhost
Banner IDwebhost
banner 250x250

Warga Sibuk Rayakan HUT Kemerdekaan, Dua Pria Ini Justru Nekat Maling 15 Ekor Sapi

Morowali, MEDGO.ID — Warga seluruh Indonesia sibuk merayakan Hari ulang tahun (HUT) Kemrdekaan RI yang Ke-80, dua pria ini justru, memanfaatkannya, dengan melakukan pecurian ternak  sapi masyarakat Kecamatan Lembo dan Lembo Raya, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Hal ini disampaikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali Utara, bahwa pihaknya berhasil mengungkap dan mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian ternak,  yang meresahkan para peternak,  khususnya peternak sapi di wilayah Kecamatan Lembo dan Lembo Raya Kabupaten Morowali Utara.

Website Murah dan Domain

“Kejadianya, Minggu (17/08/2025), dini hari, kami telah mengamankan sebanyak dua orang tersangka yakni ABL ( 34 thn) dan  D (27 thn). Yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian ternak yang terjadi di wilayah Kecamatan Lembo Raya Kabupaten Morowali Utara,” ungkap AKP Arsyad Maaling S.H., M.H., pada  Minggu(17/8/2025), rilis yang diterima media.

Rupanya kejadian hari ini, (17/08), bukan kali pertama warga kehilangan ternak,  justru sejak lima bulan lalu, keduanya pernah melakukan hal yang sama, dengan jumlah yang lumayan besar, sehingga peternak sangat dirugikan dengan aksi kedua pelaku tersebut.

Lihat Juga  Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Serahkan Bantuan Beras Cadangan Pangan di Limboto

“Dari pengembangan yang kami lakukan di lapangan terdapat tujuh warga dari beberapa Desa di Kecamatan Lembo Raya yang melaporkan kehilangan hewan ternaknya sejak bulan April hingga bulan Agustus ini, serta dari pengakuan kedua pelaku total sapi yang berhasil mereka curi sebanyak 15 ekor,” ungkap arsyad.

Lanjutnya,”Dan mereka berdua menjualnya ke tempat pemotongan sapi yang ada di Desa Tompira Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara, dimana 2 ekor diantaranya masih berhasil kita amankan dalam keadaan hidup sedangkan 13 ekor lainnya sudah di potong oleh pembelinya,” terang Kasatreskrim.

Adapun modusnya modusnya , menurut Arsyad,  “ABL  pada siang hari memantau lokasi pelepasan sapi warga di kebun warga dan kebun perusahaan PT. CAN, begitu dapat target, sorenya  menyewa mobil pick up, kemudian  melakukan aksinya setelah hari  gelap atau lewat magrib.  Sapi curiannya di giring naik ke atas mobil kemudian langsung di bawah ke pembeli. Kadang juga mereka langsung mengarahkan pembeli ke lokasi untuk mengangkut sapi tersebut dengan alasan pelaku membantu jualkan sapi keluarga atau temannya”

Lihat Juga  15 Ranperda Masuk Propem Perda 2026, DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Skala Prioritas

Dari pelaku petugas kami berhasil mengamankan dua ekor sapi yang masih hidup dan telah dititipkan ke pemiliknya serta uang tunai sebesar Rp 5 Juta dan akan segera juga melakukan penyitaan terhadap kendaraan yang digunakan untuk mengangkut sapi tersebut.” Tambahnya.

Kedua pelaku kini terancam Pasal yg di terapkan pasal 353 Ayat (1) Ke-1e dan Ke-4e KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1e KUHPidana. Ancaman 7 tahun penjara(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *