POHUWATO, MEDGO.ID – Warga di Kecamatan Popayato, kini menghadapi ancaman krisis air bersih yang mengkhawatirkan. Pasalnya, sumber air utama yang berasal dari Desa Marisa, Kecamatan Popayato Timur, tercemar akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang semakin tak terkendali. Dampak buruk ini dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya para pelanggan PDAM yang tersebar di berbagai wilayah Popayato.
“Kondisi sumber air di Desa Marisa sangat memprihatinkan. Akibat aktivitas tambang yang menggunakan alat berat, kualitas air yang masuk ke bak reservoir kami sudah berupa lumpur. Bahan kimia pengolahan air pun tidak mampu lagi mengatasi kondisi ini,” ungkap salah satu pegawai Perumdam Tirta Moolango, AI Jumat (29/11/2024).
Saat ini, ada dua Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang terdampak. IPA di Popayato Induk, yang mendistribusikan air ke Desa Bunto, Maleo, Popayato Telaga, dan Telaga Biru, menjadi yang paling parah terkena pencemaran. Di sini, pengolahan air bersumber langsung dari Sungai Popayato, tepat di belakang IPA,kondisi air disebut sudah tidak layak olah.
Berbeda dengan IPA di Desa Bumi Bahari, yang mencakup wilayah Torosiaje Serumpun, Desa Bumi Bahari, Torosiaje Darat, dan Torosiaje Laut, kualitas airnya masih relatif aman. Hal ini disebabkan jalur pipa yang berbeda dari sumber air utama. Meski begitu, situasi ini tetap menjadi ancaman besar, mengingat potensi pencemaran bisa meluas.
“Sementara masyarakat pelanggan yang aktif kurang lebih 1.800 an. Yang merasakan tercemarnya air yang disebabkan oleh pertambangan ini. Kami sudah berulang kali mengeluhkan ini ke Pemda dan DPRD Pohuwato, saat mereka turun, alat berat berhenti bekerja, saat mereka kembali, akitvitas tambang bekerja lagi,” ungkapnya.
Melihat kondisi itu, Plt Direktur PDAM disebut sudah memerintahkan penghentian sementara distribusi air untuk mencegah kerusakan alat dan potensi penyebaran penyakit.
“Baru ujung-ujungnya, masyarkat tidak mau tau faktor air tercemar ini, mereka tau ini adalah kesalahan PDAM. Kemudian Kepolisian, pemerintah daerah dan DPRD juga tidak ada upaya untuk menghentikan kegiatan pertambangan, padahal ini mencakup orang banyak, nanti sudah ada korban baru bertindak,” tegasnya.