Kota Gorontalo, MEDGO.ID — Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, menegaskan komitmennya dalam memerangi konsumsi rokok di wilayahnya dalam pertemuan dengan tim Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (12/2/2024). Dalam upaya untuk mewujudkan kawasan tanpa rokok, Marten Taha berbicara tentang urgensi mengatasi masalah kesehatan yang ditimbulkan oleh konsumsi rokok.
“KTR (Kawasan tanpa rokok) sangatlah penting. Sebab, kita ketahui bersama rokok merupakan salah satu pemicu rusaknya kesehatan tubuh,” ujar Marten Taha.
Menyikapi masalah tersebut, Marten Taha menggarisbawahi data dari Riskestada tahun 2018 yang mengungkapkan Provinsi Gorontalo sebagai daerah dengan tingkat konsumsi rokok tertinggi di Indonesia, khususnya pada anak usia dini. Namun, meskipun telah berupaya menerapkan Perda tentang kawasan tanpa rokok sejak 2018, Kota Gorontalo masih dihadang oleh penolakan dari DPRD.
“Ini dalam hal presentase, walaupun jumlahnya sedikit, jika dibandingkan dengan kota-kota besar, seperti di Jawa dan kota besar lainnya di Sulawesi,” tambah Marten Taha.
Meskipun demikian, Marten Taha menegaskan bahwa pihaknya telah menetapkan beberapa lokasi sebagai kawasan tanpa rokok, termasuk di area publik, perkantoran, tempat ibadah, rumah sakit, puskesmas, dan klinik. Namun, kendala dalam implementasi masih menjadi tantangan besar bagi pemerintah setempat.
Dalam pertemuan tersebut, Marten Taha berharap dapat mendapatkan dukungan penuh dari Kemenkes dan Kemendagri untuk mempercepat proses persetujuan dan implementasi kebijakan kawasan tanpa rokok di Kota Gorontalo. Langkah ini dianggap sebagai langkah strategis dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat setempat.