Wakil Bupati Asahan Lantik Kades Antar Waktu Desa Sei Pasir

ASAHAN, MEDGO.ID Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar melantik Zaharuddin Kepala Desa (Kades) Antar Waktu Desa Sei Pasir, Kecamatan Sei Kepayang Timur.

Pelantikan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Sei Pasir menggatikan Kades Sebelumnya Almarhum Muslim, Kamis (5/1/2023)

Usai di lantik Wakil Bupati Asahan meminta kepada Kades Antar Waktu Zaharuddin untuk mengikuti aturan yang berlaku dalam menjalankan tugasnya sebagai Kades.

BACA JUGA :  Evaluasi RAPBD 2025, Sahlan Tapulu Menyoroti Tingginya Belanja Pegawai

“Ikuti aturan yang berlaku selama melaksanakan tugas, dan jaga dengan baik amanah yang diberikan masyarakat,” pesan Wakil Bupati Asahan.

Lebih lanjut Taufik Zainal berpesan, Kades harus mampu mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam membangun desa

Yang utama harus dapat berbaur ditengah-tengah masyarakat dan memberikan motivasi kepada perangkat desa serta kepada warganya.

BACA JUGA :  Memasuki Usia Ke 24, Pemprov Gorontalo Rilis Logo Baru

“Terpilihnya saudara atas pilihan masyarakat, maka dari itu saudara harus dapat menjadi contoh yang baik kepada masyarakat,” sambung Taufik.

Wakil Bupati Asahan juga menegaskan kepada perangkat desa diharapkan dapat membantu Kades dalam menjalankan roda organisasi Pemerintahan Desa.

“Karena tanpa adanya bantuan dari saudara, Kades tidak dapat menjalankan Pemerintahan Desa dengan baik,” ujarnya lagi.

Terakhir dalam amanatnya, Wakil Bupati menghimbau kepada Kades dalam menyusun RPJMD Desa diharapkan bisa menyesuaikannya dengan visi misi Pemkab Asahan, sebagai upaya bersama untuk mewujudkan Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.

BACA JUGA :  Fakultas Kedokteran UNG Lakukan Penelitian Manajemen Gizi dalam Situasi Bencana

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, mengucapkan selamat kepada Kades Antar Waktu yang dilantik, dan berpesan semoga dapat menjalankan tugas yang diamanahkan masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ucapnya mengakhiri. (ZF)