Banner IDwebhost
Banner IDwebhost
banner 250x250

Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah 25 Milyar PON Aceh – Sumut 2024, Kejati Gorontalo Geledah Kantor KONI Provinsi Gorontalo

Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah 25 Milyar, Kejati Gorontalo Geledah Kantor KONI

Gorontalo, MEDGO.ID — Usut dugaan korupsi dana hibah PON Sumut – Aceh tahun 2024, Kejaksaan Tinggi Gorontalo, geledah Kantor Persatuan olah raga nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo, datang dengan personil lengkap.

Koordinator dari Kejati Gorontalo dipimpin langsung oleh Nursurya SH,  Aspidsus (asisten pidana khusus), datang sekitar pukul 10 pagi hari, Rabu (08/09/2025), langsung koordinasi dengan Pemerintah kelurahan Biawao Kota Gorontalo. Turut mnendampingi penggeledahan ini Ruly Lamusu SH Kasie Pidsus Kejari Kota Gororntalo.

Website Murah dan Domain

Saat penggeledahan Pengurus KONI yang berada dikantor Sekertaris KONI Adi Pala, beserta staff lainya, nampak menyaksikan Kejati Gorontalo memeriksa dokumen penting.

Lihat Juga  Pemprov Gorontalo Lakukan Penilaian Desa Anti Korupsi

Sasaran penggeledahan ruangan Ketua dan Sekertaris KONI, adapun dokumen yang diperiksa berupa  kwitasnsi pembayaran dan nota, yang terkait dengan penggunaan danah hibah PON Aceh – Sumut 2025.

Saat selesai penggeledahan Pihak Kejaksaan membawah pulang dokumen penting dan handphone pengurus, untuk menelusuri aliran  dana hibah bantuan pemerintah Provinsi Gorontalo yang berjumlah lebih kurang 21 milyar alokasi APBD 2024, dan lebih kurang 4 milyar APBD-Perubahan 2024, sehingga total dana hiba yang diterima KONI Provinsi Gorontalo berjumlah lebih kurang 25 milyar.

Terkait penggeledahan ini, Fikran Salilama selaku Ketua  dan Adi Pala sebagai  Sekertaris Pengurus KONI, tak merespon telpon wartawan saat dihubungi. (Rdksi)

Lihat Juga  Gubernur Gusnar ismail Gerak Cepat! Rp5,3 Miliar Digelontorkan Untuk Latih Ribuan Tenaga Kerja Gorontalo

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *