UKW Dewan pers Di Purwokerto Diikuti 48 Orang Wartawan

BANYUMAS, MEDGO.ID – Dewan Pers bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jateng, menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Jum’at (29/10/2021), di Hotel Luminor Purwokerto.

Kegiatan UKW diikuti oleh 48 orang wartawan dari berbagai media, baik media cetak maupun online, berlangsung selama 2 hari dari tanggal 29-30 Oktober 2021.

UKW yang dibuka oleh Asep Setiawan, selaku komisaris Dewan Pers, dihadiri oleh Direktur UKW PWI Pusat, Prof Rajab Ritonga, Ketua Umum PWI Jateng, Amir Machmud NS, dan Didi Rudiyanto, Asisten Bidang Pemerintahan Kabupaten Banyumas, yang mewakili Bupati Banyumas karena berhalangan hadir.


Dalam sambutannya, Asep Setiawan mengatakan bahwa uji kompetensi merupakan hal yang sangat penting, karena UKW adalah sarana untuk meningkatkan kualitas dari seorang wartawan.

“Selain itu, UKW juga bertujuan agar setiap wartawan bisa lebih kompeten dalam menjalani profesinya”, kata Asep.

Sementara itu, Direktur Uji Kompetensi Wartawan PWI Pusat, Prof Dr Rajab Ritonga, mengatakan bahwa saat ini di Indonesia ada sekitar 47 ribu portal berita dan 100 ribu wartawan.

“Dengan melihat hal tersebut, maka sudah tentu sangat dibutuhkan standarisasi wartawan, dimana seorang wartawan harus memahami undang-undang pers, kode etik jurnalistik, dan peraturan perundang-undangan lainnya”, kata Prof Rajab.

Pada kesempatan yang sama, Ketua PWI Jawa Tengah, Amir Machmud NS, menyampaikan bahwa sejak tahun 2015 hingga Oktober 2021, PWI Jawa Tengah telah menggelar kegiatan UKW sebanyak 20 kali.

“UKW di Purwokerto merupakan UKW yang ke-20 dan yang ketiga di tahun 2021. Kita juga berencana akan menyelenggarakan UKW lagi di Rembang pada pertengahan November dan di Blora awal Desember 2021”, kata Amir.

Kepada para wartawan, Amir Machmud NS berpesan agar terus meningkatkan kemampuannya agar bisa lebih mendalami dalam teknik menulis.

Asisten Bidang Pemerintahan Kabupaten Banyumas, Didi Rudiyanto, yang hadir mewakili Bupati Banyumas, mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyumas menyambut baik atas terselenggaranya UKW di Banyumas.

“Dengan adanya uji kompetensi, maka keberadaan wartawan di Kabupaten Banyumas akan diakui kompetensinya, sehingga akan menghasilkan sebuah karya jurnalistik yang berkualitas”, kata Didi.

Diketahui dalam gelaran UKW di Purwokerto tersebut sebanyak 38 orang dinyatakan lulus, 10 orang dinyatakan gagal, dimana 6 orang dinyatakan tidak lulus dan 4 orang mengundurkan diri. (*).