Semarang, medgo.id – Didominasi oleh Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), investasi di Jawa Tengah pada Triwulan I 2024 mencapai sebesar Rp.15,167 triliun, dengan jumlah proyek yang dibuat sebanyak 13.927 unit, dan mampu menyerap sebanyak 78.204 tenaga kerja (Naker).
Realisasi investasi pada Triwulan I 2024 sebesar Rp.15,167 triliun, naik 19 persen atau sebesar Rp. 2,423 triliun jika dibanding dengan realisasi investasi pada Triwulan I 2023 yang mencapai Rp. 12,78 triliun.
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah, Senin (6/5/2024), Sakina Rosellasari, mengutarakan bahwa pada Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp. 9,313 triliun, dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp. 5,854 triliun.
“Bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023, realisasi PMA naik 2,66 persen, sedangkan realisasi PMDN naik 15,98 persen”, terang Sakina.
Menurut Sakina, hal ini menunjukkan adanya gairah investasi yang luar biasa. Dengan berbagai kegiatan investasi, relokasi industri di Jateng, serta layanan prima, akan semakin mempercepat investasi di jateng.
Melalui investasi ini, imbuh Sakina, akan meningkatkan perekonomian, mengurangi pengangguran, dan mengurangi kemiskinan.
“Beberapa kemudahan diberikan oleh Pemprov Jateng untuk menarik investor diantaranya adalah layanan call center, layanan temu muka pada kantor DPMPTSP, dan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berjumlah 33 mal yang tersebar di seluruh kabupaten/kota se Jawa Tengah”, terang Sakina.
Lebih jauh, Sakina juga mengutarakan bahwa meskipun saat ini layanan investasi semakin dimudahkan dengan adanya Online Single Submission (OSS), layanan temu muka bagi calon investor juga masih tetap dilakukan, terutama jika ada calon investor yang ingin mengajukan pertanyaan terkait investasi di Jateng.
“Insentifnya juga ada, sesuai kewenangan Pemprov Jateng yakni insentif untuk pajak kendaraan dan pajak air permukaan, sesuai Pergub 37 dan 38 tahun 2023″, jelas Sakina.
Selain itu, tutur Sakina, ketika pemodal yang menanamkan modalnya di kawasan industri, bisa memperoleh keringanan pajak berupa tax allowance dan tax holiday.
Sakina juga mengajak pemerintah kabupaten/kota ikut memberikan insentif Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Target investasi yang diberikan BKPM RI sebesar Rp. 77,43 triliun pada akhir 2024, kita optimistis bisa merealisasikannya”, pungkas Sakina. (*17).