Tragedi di Tengah Situasi Banjir: Pria di Gorontalo Ditangkap Atas Dugaan Pencabulan Anak

Gorontalo, MEDGO.ID – Sebuah insiden tragis menambah derita warga yang terdampak banjir di beberapa kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo. Pada Rabu, 3 Juli 2024, seorang pria berinisial YD ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang berusia 14 tahun.

BACA JUGA :  Menuju Pilwako 2024, Ratusan Warga Meriahkan Deklarasi Ryan Kono dan Charles Budi Doku

Korban, yang sedang mengungsi di rumah keluarga pelaku akibat banjir, melaporkan bahwa YD melakukan tindakan tidak senonoh saat ia sedang tidur. Setelah mengetahui kejadian tersebut, ibu korban segera melapor ke pihak berwenang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Nur Santiko, S.I.K, M.H., menyatakan keprihatinannya atas insiden ini. “Di tengah bencana, seharusnya kita saling melindungi. Tindakan seperti ini tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pelaku Residivis Kembali Beraksi, Tim Rajawali Ungkap Kasus Curanmor di Dungingi

YD ditahan setelah memenuhi panggilan kepolisian berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/166/VII/2024/SPKT/POLDA GORONTALO, tanggal 8 Juli 2024. “Kami akan memastikan pelaku dihukum setimpal sesuai dengan undang-undang perlindungan anak,” ujar Kombes Pol. Nur Santiko.(*)