Tetapkan Perolehan Kursi Partai Dan Calon Terpilih, KPU Pohuwato Adakan Rapat Pleno

 

POHUWATO, MEDGO.ID – Sesuai surat yang di terbitkan KPU RI No. 789 pada 25 mei 2024 kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengadakan Rapat Pleno terbuka untuk menghitung dan menetapkan perolehan kursi serta calon anggota legislatif Kabupaten Pohuwato.

BACA JUGA :  Gelar Blusukan, Paslon SIAP Jelaskan Pentingnya Investasi Bagi Daerah Untuk Anak Cucu

 

Rapat Pleno yang berlangsung di Aula kantor KPU Pohuwato dihadiri oleh anggota KPU Pohuwato, sekretaris, dan para kasubag KPU Pohuwato, serta perwakilan dari Bawaslu Pohuwato dan partai politik di Kabupaten Pohuwato. Selasa,(18/05/24).

 

BACA JUGA :  Pani Gold Project Terima Penghargaan Siddhakarya Dari Pemprov Gorontalo

Di dalam sambutan Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan menjelaskan, rapat pleno ini akan berlangsung dengan dua agenda yaitu perhitungan dan penetapan perolehan kursi.

 

“Jadi nanti kita akan bersama-sama dengan partai politik dan Bawaslu mengawasi untuk menentukan perolehan kursi berdasarkan keputusan KPU No. 360 Tahun 2024,” ujar Firman.

 

BACA JUGA :  Bersama Kodim 1313/Pohuwato, Pani Gold Project Laksanakan Karya Bakti TNI AD

Lebih lanjut, Keputusan ini kata Firman Ikhwan didetailkan dalam lampiran KPU Kabupaten Pohuwato No. 337 Tahun 2024 mengenai penetapan hasil Pemilihan Umum anggota DPRD Kabupaten Pohuwato

Tahun 2024.