Tertib Administrasi Pertanahan Dapat Memudahkan Bagi Masyarakat

Boalemo, (MEDGO.ID) – Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo, Husain Etango saat membuka kegiatkan yang di gelar oleh Dinas Perumahan Pemukiman Perhubungan dan Pertanahan Melalui Penyuluhan Hukum Pertanahan kita menuju tertib administrasi tanah di Kabupaten Boalemo, dan kegiatan ini bertempat di Hotel Citra Ayu. Selasa (4/2).

“Pentingnya pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) menjadi landasan dalam memperoleh kepemilikan tanah, sebab masih banyak masyarakat yang belum memperoleh sertifikat tanah, apa lagi saat ini konflik tanah antara masyarakat dengan dua perusahaan seperti Perusahaan Gula dan PT. Argo Artha Surya yang hingga saat ini masih harus di selesaikan”, ungkap Sekda Husain Etango.

Dan melalui Penyuluhan Hukum Pertanahan kita menuju tertib administrasi tanah di Kabupaten Boalemo, sehingga dalam pensertifikatkan tanah baik milik pemerintah daerah ataupun masyarakat umum menjadi lebih mudah karena sudah melalui tertib administrasi pertanahan.

BACA JUGA :  Bersama Kodim 1313/Pohuwato, Pani Gold Project Laksanakan Karya Bakti TNI AD

Sementara Kepala Dinas Perkimhubtan Supandra Noor, pertanahan merupakan kebutuhan yang mendasar bagi masyarakat, sehingga konflik-konflik yang selalu muncul pada dasarnya dapat di selesaikan sehingga perlu menginventarisasi keberadaan tanah yang ada di wilayah Kabupaten Boalemo baik yang sudah tersertifikasi ataupun yang belum, agar jelas landasannya bagi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dengan melalui Penyuluhan Hukum Pertanahan sehingga kita menuju tertib administrasi tanah di Kabupaten Boalemo.

Pada kegiatan melalui Penyuluhan Hukum Pertanahan kita menuju tertib administrasi tanah di Kabupaten Boalemo yang di gelar oleh Dinas Perkimhubtan turut di hadiri oleh Kanwil Pertanahan Provinsi Gorontalo, BPN Boalemo, SOPD, Camat, Kepala Desa dan Kepala Lingkungan se-Kabupaten Boalemo. (rh).