Team Resmob Brimob Ungkap Kasus Panah Wayer dan Sajam

Bitung, (MEDGO.ID) — Team Resmob Sat Reskrim Polres Bitung, ungkap empat kasus dalam kurun waktu satu hari, diantaranya 2 kasus panah wayer ,1 kasus penganiayaan dengan sajam dan 1 kasus curanmor .

Dengan bermodal informasi dari warga serta laporan pengaduan dari korban, Team Resmob langsung melakukan pengembanbangan serta pemburuan para tersangka, alhasil dalam waktu satu hari Team Resmob berhasil mengamankan ke empat tersangka, Sabtu (04/01/2020)

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP. Taufiq Arifin S. Hut. SIK.Team resmob ungkap 4 kasus pada Media membenarkan hal ini. Teamnya berhasil mengamankan ke 4 tersangka di lokasi yang berbeda berikut beberapa barang bukti.” Terangnya

Kredit Mobil Gorontalo

Para tersangka lanjut Kasat adalah masing-masing berinisial ;

1. lelaki APP alias Arya (15) warga kota Bitung kasus sajam jenis panah wayer, TKP : kelurahan Girian Indah kota Bitung. Dengan babuk 1 panah wayer dan pelontar

2. lelaki RM alias Ade (16) warga kota Bitung kasus sajam jenis panah wayer, TKP : kompleks SMP 12 kelurahan Wangurer Barat kota Bitung

3. lelaki JGT alias Geto (30) warga kota Bitung kasus penganiayaan menggunakan sajam jenis parang, TKP : kelurahan Girian Indah kota Bitung

4. lelaki SN alias Aldi (16) warga kota Manado kasus pencurian mobil, TKP : Penginapan Mini Mulia Kota Manado. Tersangka di tangkap bersama barang bukti di wilayah pusat kota Bitung oleh tim Resmob Sat Reskrim Bitung bekerja sama dengan Sat Reskrim Polresta Manado,” jelas Taufik

Sementara ini para tersangka sudah di amankan dan sedang menjalani prises pemeriksaan lebih lsnjut,” tuturnya. (AH)