TAPD Asahan Gelar Rapat Expose Penyampaian R-KUPA dan R-PPAS Anggaran 2023

ASAHAN, MEDGO.ID – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Asahan bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan menggelar rapat Expose Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (R-KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (R-PPAS) perubahan Tahun Anggaran 2023.

Rapat kali ini terlaksana di Ruang Rapat Madani, Kantor DPRD Kabupaten Asahan, pada Selasa (12/9/2023).

Kemudian rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap dan dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Asahan dan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Usai memimpin rapat tersebut Ketua DPRD Kabupaten Asahan, memberikan kesempatan kepada setiap Komisi di DPRD Kabupaten Asahan diruangannya masing-masing untuk melakukan Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (R-KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (R-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2023.

Dan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Asahan. Selanjutnya setiap Komisi DPRD Kabupaten Asahan akan melakukan Penyusunan Rekomendasi R-KUPA dan R-PPAS.

BACA JUGA :  UMKM Fest 2024: Surga Belanja dan Layanan UMKM di Gorontalo, Yuk Ramaikan!

“Hal ini untuk disampaikan kepada Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan,” kata Ketua DPRD.

OPD yang ikut Rapat di Komisi B DPRD Kabupaten Asahan, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Asahan, Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan, Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Asahan, Bagian Perekonomian Setdakab. Asahan, Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan, Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Asahan, dan Bagian Hukum Setdakab Asahan.

BACA JUGA :  MTQ Ke-VII Korpri, Kafilah Provinsi Gorontalo Raih Empat Juara

OPD yang ikut Rapat di Komisi C DPRD Kabupaten Asahan, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bagian Perlengkapan dan Rumah Tangga Setdakab. Asahan, Inspektorat Kabupaten Asahan, Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setdakab. Asahan, Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab. Asahan, Bagian Pemerintahan Setdakab. Asahan, Bagian Pembangunan Setdakab. Asahan, serta Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setdakab Asahan.

BACA JUGA :  Wakil Ketua DPRD Lola Yunus Tinjau Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilwako 2024

“OPD yang ikut Rapat di Komisi D DPRD Kabupaten Asahan, Badan Pengembangan dan Sumberdaya Manusia, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Protokol Setdakab Asahan, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, serta Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” ungkapnya. (ZF)