Sofian Ibrahim Dipilih Presiden Jokowi Jabat Sekdaprov Gorontalo

KOTA GORONTALO, MEDGO.ID – Presiden Joko Widodo mengeluarkan surat Keputusan Presiden Nomor 166/TPA Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Surat yang ditandatangani 24 November itu menunjuk Sofian Ibrahim sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Gorontalo.

BACA JUGA :  KKSS di Desa Pelambane Deklarasikan Menangkan Paslon SIAP Pada Pilkada Pohuwato

“Alhamdulillah sudah keluar surat dari Presiden melalui Mendagri tentang pengangkatan Pak Sofian sebagai Sekda definitif. Insyaallah jika tidak ada halangan beliau akan dilantik Rabu pekan depan,” kata Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Rifli Katili, Sabtu (2/12/2023).

Penunjukan Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo itu, kata Rifli telah melalui berbagai tahapan seleksi di tingkat provinsi hingga akhirnya disodorkan kepada Tim Penilai Akhir. Sebelumnya ada tiga nama yang diusulkan yakni Budiyanto Sidiki, Jamal Nganro dan Sofian Ibrahim.

BACA JUGA :  Selama Kepemimpinan Saipul, Sejumlah 1.685 Perempuan Mendapat Bantuan UMKM 

“Ada imbauan dari Pak Penjagub Ismail Pakaya agar keputusan presiden ini dihormati dan dilaksanakan oleh semua pihak. Ini sudah menjadi keputusan yang terbaik kita harus sami’na wa atha’na,” kata mantan Kadis Pariwisata itu.

Pelantikan Sofian Ibrahim sebagai Sekdaprov Gorontalo akan diawali dengan pelantikan Sila Nurainsyah Botutihe sebagai Penjabat Bupati Gorontalo. Pelantikan yang akan digelar di Rumah Jabatan Gubernur itu rencananya akan dimulai pukul 07.00 WITA pada hari Rabu pekan depan.