Setelah 3 Tahun Dipenjara, Pria Penghuni Lapas Ini Menjadi Mualaf

Agam, (MEDGO.ID) — Sempat menjadi tahanan di lembaga kemasyarakatan(LP) Klas II A Bukittinggi, Jl. Ampek Angkek, Lambah, Kec. Ampek Angkek, Kab. Agam, Prov. Sumatera Barat, pria ini resmi jadi Mu’alaf.

Pria asli Medan ini sudah berada di tahanan kurang lebih 3(tiga) tahun karena kasus penyalahgunaan nerkotika dari masa hukuman 7(tujuh) tahun penjara.

Lihat juga : Diduga Kelaparan,  Kakek Ini Meninggal  Dikebun, Dekat Tumpukan Batu

Kredit Mobil Gorontalo

Sebut saja “Rudi Anto Simarmata “ (39) yang setelah jadi mualafnya dipanggil “Ilham”. Dihadapan banyak orang, pria ini dengan yakin dan kesungguhan hatinya mengucapkan Dua Kalimat Syahadat. Proses pengislaman Ilham dilakukan dimushola Lembaga Kemasyarakatan pada, Senin (20/01), setelah di sunat di Rumah Sakit Ibnu Sina (YARSI) pada pagi harinya 11.00 WIB.

Keterangan foto: 2 dari kiri (H.Yul Bray), 3. tengah (Temok), 4. Ilham(Mualaf), 5.Armen Bakar

 

Ilham mengaku termotifasi menjadi mualaf semenjak sudah berada di tahanan, akibat melihat temannya “Temok” yang setelah selesai sholat ia merasa lebih tenang. Semenjak itu Ilham merasa termotivasi dan mempunyai tujuan hidup.

Lihat juga : Sumbang Gajinya 25 Persen, Tokoh Ini Jadi Sorotan Publik

“Saya mengucapkan terima kasih banyak buat teman saya Arif Rahman(Temok), dan bapak-bapak yang telah menolong seperti, bapak Armen Bakar, mamak Ujang, dan H. Yul Bray Pili Dt Panduko Sinaro, dan Bapak lapas”, ujar Ilham.

“Terutama saudara Temok, dia banyak sekali membantu saya seperti, mengajari ketenangan, dan tujuan hidup”, pungkasnya lagi.

Tidak ada penolakan dari pihak keluarga terkait keinginannya untuk menjadi mu’alaf. Ilham sudah berkomunikasi dengan 2(dua) orang saudaranya yang sudah duluan menjadi mu’alaf dibanding dirinya.

Lihat juga : Imingi Korban Dapat Gandakan Uang Hingga Miliaran, Pria Gorontalo ASD Diamankan.

Seorang tokoh masyarakat, sebut saja H. Yul Bray Pili Datuk  Panduko Sinaro pun angkat bicara. Beliau berpendapat bahwa Lembaga Pemasyarakatan memang adalah tempat membina orang yang tersesat. “Kalau tidak tersesat, mana mungkin manusia-manusia ini ada disini, maka dari itu memanglah tepat untuk membina manusia yang tersesat dari jalan yang benar di tempat ini,” tuturnya.

Beliau juga bercerita, “Awalnya saudara Temok berbicara bahwa temannya ada yang ingin masuk Islam, lalu kami tindak lanjuti, dan kami menunjuk saudara Armen Bakar selaku Kuasa hukum kami untuk mengurus persoalan ini” imbuhnya lagi.

Yarmen Eka Putra selaku kuasa hukum Temok inipun langsung membenarkan semua pernyataan diatas. Dan dengan tukas dan handal bercerita tentang acara keagamaan ini, “Islam tak memandang siapa manusianya, namun Islam memandang niat manusianya, adalah suatu hal yang baik jika ada seorang manusia yang mau bertobat di jalan Allah, ya kita harus bantu dong,” ujarnya.

Lihat juga : Asyik Nongkrong Diwarkop, Mobil Honda Brio Raib

Pengacara kondang Bukittinggi yang biasa disapa Armen Bakar inipun berpendapat bahwasanya kita tak boleh menilai seorang manusia dari luar dan masa lalunya saja. “Contohnya saudara Temok, yang dulu namanya sangat dikenal dan ditakuti di Kota Bukittinggi ini malah sekarang justru menjadi Inisiator bagi seorang temannya untuk masuk Islam” pungkasnya. (Ayu/Surya)