BOYOLALI, MEDGO.ID – Liburan Idul Fitri 2021, dimanfaatkan oleh sebagian warga untuk mengunjungi tempat-tempat wisata. Salah satunya adalah tempat wisata Waduk Kedung Ombo di Dukuh Bulu Desa Wonoharjo, Kecamatan Kabupaten Boyolali Jawa Tengah,.
Serombongan pengunjung sebanyak 19 orang, Sabtu (15/05/2021) Sekitar pukul 11.00 siang, dengan menumpang sebuah perahu, bermaksud untuk menuju warung apung yang berada di pinggiran perairan Waduk Kedung Ombo.
Namun sesaat akan sampai di warung apung tersebut, seluruh penumpang berfoto selfi di bagian depan perahu. Karena kelebihan beban, perahu itu “nyungseb” dan tenggelam. Akibatnya seluruh penumpangnya tercebur ke dalam air Waduk Kedung Ombo.
Demikian yang disampaikan oleh Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, kepada wartawan di lokasi kejadian, Sabtu (15/5/2021) siang.
Menurut AKBP Morry Ermond perahu wisata tersebut ditumpangi oleh 20 orang dan telah melebihi kapasitasnya karena perahu itu kapasitasnya hanya untuk 12 orang penumpang.
Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, yang datang langsung ke temoat kejadian, dalam keterangannya yang disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jateng, Kombes. Pol. Iskandar, mengatakan bahwa perahu wisata yang terbalik di Waduk Kedung Ombo tersebut berpenumpang 20 orang, yang terdiri dari 19 orang pengunjung dan 1 orang pengemudi perahu.
“Dalam kecelakaan air itu, ada 9 orang yang tenggelam dan 11 orang lainnya selamat. Ke-9 orang penumpang tersebut masih dalam pencarian yang dilakukan oleh jajaran kepolisian Polres Boyolali dan Polda Jateng”, jelas Kombes Pol Iskandar.
Dari data yang di terima, lanjut Kombes Pol Iskandar, kesembilan orang yang hilang dan tenggelam yaitu Siti Mukaromah, Wilda, Niken Safitri, Tituk Mulyani, Ana, Zamzam, Jalal, Jalil dan Desti.
Sedangkan 11 orang korban yang selamat adalah Alya, Mustakim, Suswanti, Laras, Supriyadi, Andre, Khoirunisia, Rifki Edi, Andi, Adi dan Tinuk.
“Atas insiden tersebut, lanjut Kombes Pol Iskandar, Kapolda Jateng memerintahkan kepada pengelola pariwisata gedung Ombo untuk menutup lokasi wisata, dikarenakan tidak menerapkan prokes dan prosedur keselamatan, serta kapasitass pengunjung yang melebihi kapasitas yang telah ditentukan. (*).