Kota Gorontalo, (PN) – Gegara mulut badan binasa, ini ungkapan pepatah lama yang terkenal, namun sekarang lebih banyak gegara jari badan binasa. Hal ini di alamatkan bagi seseorang yang gegabah berkomentar saat menggunakan media social, hingga harus berurusan dengan kepolisian.
Kali ini korban atas nama Nurhati Taha, selaku ASN (Aparatur sipil Negara) Pemerintah Kota Gorontalo, mengadukan seorang atas nama ZH alias Zul yang aktifitasnya sebagai TA DPRD Kota Gorontalo, terkait komentarnya di Whatsapp group yang diduga mencemarkan nama baik Nurhadi.
Untuk itu, Nurhadi yang juga merupakan pengurus PGRI Gorontalo, mengungkapkan bahwa awalnya ia memposting(mengirim) konten PGRI dalam group, kemudian berujung pada tuduhan dirinya memalak sejulah uang. Hal yang mencemarkan diriny, membuat ia mengadukan saudara Zul atas fitnah yang disebarkan melalui WAG Warkop Diskusi. Hadi panggilan akrabnya, tak terima komentar Zul yang menuding dirinya, sering meminta uang ke sejumlah dinas di Pemerintah Kota.
Atas tuduhan tersebut, yang tak dilakukan Hadi, ia kemudian mendatangi Polsek Dungingi untuk membuatkan laporan polisi yang namanya dicemarkan atas fitnah keji yang tak berdasar tersebut.
Berdasarkan captur percapak group whatsapp, yang diberikan kepada pihak kepolisian, Hadi tak menerima, sebab keluarganya tak mengajarkan seperti apa yang dituduhkan oleh Zul.
Dengan perasaan sedih, nama baiknya dicemarkan, Hadi kemudian menunjukan beberapa bukti percakapan, dalam group tersebut. Dan mengajak wartawan untuk melihat langsung, apa yang ditulis Zul.
“Ada eee, dulu orang cari doi dib a beken baliho dan mengklaim-klaim akhirnya dipecat,” ucap Hadi sambil menunjukan bukti percakapan groupnya, yang ditulis Zul
Tak hanya itu, dalam percakapan lanjutan, Zul secara terang menuding saya minta uang ke instansi, yang akhirnya diberhentikan. “Jalan-jalan di dinas-dinas, akhirnya ketahuan dipecat lah dari group,” sambung Hadi dengan nada kecewa karena tak mengira Zul sampai menuduhkan hal yang tak diperbuatnya.
Hadi mengira hanya senda gurau belaka yang dikemukakan oleh Zul, rupanya ia serius terus menekan pribadi Hadi dalam diskusi tersebut. Semakin jelas tuduhannya, saat Hadi menanyakan siapa yang Zul maksud, agar rasa penasarannya terjawab. Sontak terlapor Zul menjawab kamu.
“Perjelas supaya so dua kali tidak jadi laporan karena sudah menghadap?. Tolong diperjelas agar tidak menjadi delik pencemaran.” tanya Hadi ke Zul terkait siapa orang yang dimaksud minta doi (uang).
Zul tak mau hilang nyali dalam perdebatan tersebut, sambil menulis yang dimaksud adalah Hadi dengan mengaitkan pernyataanya, pada pertanyaan Hadi tersebut di atas.
“Emang bapak yang saya maksud, dengan ( dengan emotion tertawa trepingkal-pingkal-red),” tulis Zul.
Zul sendiriyang keseharianya sebagai Tenaga Ahli DPRD Kota Gorontalo, saat dikonfirmasi terkait laporan Nurhadi Taha, dirinya enggan berkomentar banyak kepada media. “Saya tak mau bicara dulu,” jawabnya singkat.
Pihak kepolisian sektor Dungingi, membenarkan laporan Nurhadi Taha, “Benar Pak, tadi pagi pelapor mendatangi Polsek Dungingi, terkait pencemaran dalam group WA,” jawab singkat Kalposek Dungingi IPDA Ibnu Katsir Rizka, S. Tr. K, saat diwawancarai media, pada Rabu (20/01/2021).
Dan untuk menindak lanjuti laporan tersebut, pihaknya amsih akan mengkaji unsur pelanggaranya seperti apa, dan pastinya semua pihak yang terkait akan dimintai keteraangan. “atas laporan ini, selaku aparat masih akan mendalaminya, dengan mengundang sejumlah saksi dan pihak terkait lainya,” lanjut Ibnu Katsir.
Untuk terlapor nanti setelah semua rampung baru akan di undang, dan itupun masih sebatas meminta keterangan atas laporan Nurhadi Taha. “Yang dialporkan belum sampai kesana, kami masih mendalami dulu laporan ini, dengan memeriksa saksi dan lainya,” pungkas Ibnu Katsir.(PN)