Sebanyak 276 Anak Ikuti Pembaiatan dan Sunatan Massal di Kota Gorontalo

Kota Gorontalo, InfoPublik –  Sebanyak 276 anak mengikuti pembaiatan dan sunatan massal yang dilaksanakan oleh Yayasan Penegak Hak-Hak Rakyat (Yaphara) di Taruna Remaja, Kota Gorontalo, Minggu (21/7/2024). Dalam tradisi masyarakat Gorontalo, pembaiatan bagi anak perempuan yang beranjak remaja disebut momeati, sedangkan sunatan untuk laki-laki disebut moluna.

“Saya bersyukur dan mengapresiasi kepada Yaphara yang telah menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat. Momeati dan moluna merupakan tuntunan Islam yang dilaksanakan dengan adat istiadat Gorontalo bagi anak-anak yang telah memasuki usia akil balig,” kata Pj Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, yang turut hadir pada kegiatan itu.

Pembaiatan adalah suatu ikrar atau janji, serta pengakuan atas keesaan Allah SWT dengan mengucapkan dia kalimat sahadat. Momeati dan moluna merupakan upacara kedewasaan dan penyucian diri melalui tradisi Islam.

BACA JUGA :  Hari Pahlawan Ke-79, Rudy Salahudin : Tantangan Kita Menumpas Kemiskinan dan Kebodohan

“Semoga kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahun oleh Yaphara. Anak-anak ini adalah generasi penerus harapan masa depan, dan kita berharap mereka mampu menjaga kesuciannya hingga kelak dewasa dan menikah,” tutur Rudy.

Ketua Dewan Pembina Yaphara, Adhan Dambea, mengaku berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan sosial keagamaan. Anggota DPRD Provinsi Gorontalo ini juga mengajak masyarakat yang memiliki kemampuan untuk menyatukan pikiran dan tindakan dalam membangun daerah melalui kegiatan keagamaan. “Insya Allah ke depan akan kita tingkatkan kegiatan keagamaan seperti ini,” ujarnya.

BACA JUGA :  Hadir Dalam Rakornas Kemendagri RI, Thomas Mopili : Jajaran Pemerintahan Gorontalo, Dukung Penuh Program Kabinet Merah Putih

Momeati diikuti oleh 190 peserta, sedangkan moluna diikuti 86 anak laki-laki. Turut hadir pada kegiatan itu Pj Wali Kota Gorontalo Ismail Madjid, serta sejumlah anggota DPRD dan pengurus organisasi perangkat daerah Provinsi Gorontalo. (*)

BACA JUGA :  Genjot PAD, Komisi II Minta Pemkot, Siapkan Fasilitas Air Bersih MCK dan Listrik untuk Pedagang