Sat Reskrim Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran Dolar Palsu

Surabaya, MEDGO.ID – Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap jaringan peredaran uang palsu pecahan 100 dolar Amerika Serikat dari seorang saksi warga Surabaya pada Senin (8/4/2021) di halaman Mapolrestabes Surabaya.

Sebanyak 15.000 lembar pecahan 100 US$ atau setara dengan 21 milyar telah diamankan. Hasil labfor membuktikan bahwa uang tersebut palsu. “Bisa dikatakan palsu karena bentuknya tidak presisi, dan sudah dibuktikan dari hasil labfor,”jelas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian Purwono.

BACA JUGA :  Satuan Resnarkoba Polres Manado Ungkap Kepemilikan 151 Gram Sabu

BACA JUGA :  Satuan Resnarkoba Polres Manado Ungkap Kepemilikan 151 Gram Sabu

“Uang palsunya hampir menyerupai dengan yang asli, karena jika dilihat sesekali dari bentuk dan ukuran sudah menyerupai yang asli. Namun ada beberapa yang kurang sempurna seperti tanda air, dan nomor seri. Karena dolar nomor serinya tercatat, setelah di cek tidak ada,”ungkap Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha Hardi Putra, S.H., S.I.K., M.H.

BACA JUGA :  Satuan Resnarkoba Polres Manado Ungkap Kepemilikan 151 Gram Sabu

Tersangka berjumlah dua orang, berinisial IWW (42) warga Kota Denpasar dan SMJ (56) warga Kabupaten Bangli. Menurut penjelasan dari Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, uang dolar palsu tersebut berhasil diungkap kepalsuannya ketika korban menyerahkan uang tersebut ke Bank. “Menurut pengakuan dari yang bersangkutan, uang ini tadinya akan dimasukkan di bank setelah diberikan oleh kedua tersangka tersebut untuk ditukar dengan surat berharga. Untuk lebih jelasnya kami kurang tahu, karena sebelumnya sudah kami amankan terlebih dahulu,” jelasnya.(*)