Sah, DPRD Tetapkan Perda APBD Perubahan 2023 Pemprov Gorontalo

Kota Gorontalo, MEDGO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2023 Pemprov Gorontalo, Senin (14/8/2023). Penetapan dilakukan melalui Rapat Paripurna ke-118 yang disaksikan oleh Penjabat Gubernur Ismail Pakaya.

Beberapa hal yang berubah pada postur anggaran pemprov di antaranya dari aspek pendapatan daerah. Semula Rp1.832 triliun naik Rp21,9 miliar menjadi Rp1.854 triliun.

“Pendapatan asli daerah mengalami kenaikan Rp13,01 miliar sehingga jumlah PAD setelah berubah menjadi Rp505 miliar,” kata Sekretaris Dewan Sudarman Samad saat membacakan Laporan Badan Anggaran DPRD.

BACA JUGA :  Bersama Kodim 1313/Pohuwato, Pani Gold Project Laksanakan Karya Bakti TNI AD

Transfer pendapatan juga mengalami peningkatan dari APBD induk sebesar Rp8,98 miliar sehingga pendapatan transfer menjadi Rp1,34 triliun. Sementara untuk pendapatan daerah yang sah Banggar dan TAPD peraturan tidak berubah yakni Rp2 miliar.

Pada aspek belanja daerah, Perubahan APBD tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar Rp192,84 miliar sehingga totalnya menjadi Rp2,04 triliun. Terdiri dari belanja operasional Rp1,57 triliun dan modal belanja Rp261,8 miliar. Sementara itu belanja tidak terduga mengalami penurunan dari semula Rp37 miliar turun sebesar Rp31,93 miliar menjadi Rp5,06 miliar.

BACA JUGA :  Pani Gold Project Terima Penghargaan Siddhakarya Dari Pemprov Gorontalo

“Untuk transfer belanja, terdapat belanja bahi hasil pada APBD induk 2023 sejumlah Rp200,8 miliar bertambah Rp6,06 miliar menjadi Rp206,9 miliar, serta belanja bantuan keuangan yang pada APBD induk berjumlah Rp325 juta mengalami kenaikan Rp1,11 miliar menjadi Rp1.435 miliar,” beber Darman.

BACA JUGA :  Gelar Blusukan, Paslon SIAP Jelaskan Pentingnya Investasi Bagi Daerah Untuk Anak Cucu

Dari aspek pembiayaan sumber daya dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya berjumlah Rp56,6 miliar bertambah Rp172,1 miliar menjadi Rp228,7 miliar. Untuk pengeluaran pembiayaan yang semula dianggarkan Rp34,84 miliar menjadi Rp36,1 miliar.

Pengeluaran pembiayaan terdiri dari penyertaan modal semula Rp5 miliar menjadi Rp10,96 miliar. Pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo semula dianggarkan Rp29,84 miliar berkurang Rp4,65 menjadi Rp25,18 miliar.