Banda Aceh, MEDGO.ID – Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Aceh periode 2020-2025 resmi dilantik pada Sabtu (27/3/2021) di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh.
Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky berserta anggota lainnya langsung dikukuhkan oleh JMSI pusat Teguh Santosa.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua KPK RI Firli Bahuri, Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT, Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada berserta Wakapolda Aceh Brigjen Raden Purwadi, Wakajati Aceh, Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin, MSP dan anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar.
Hadir juga Ketua MPU Aceh, Ketua BI perwakilan Aceh, Direktur Bank Aceh, Bupati Aceh Barat Daya, Bupati Gayo Lues serta para pimpinan media.
Hendro Saky dalam sambutannya mengatakan, JMSI Aceh terbantuk pada Maret 2020 dengan anggota perusahaan pers sebanyak 18 perusahaan media.
“Dua media diantaranya sudah terverifikasi dewan pers secara faktual dan sisanya dalam proses verifikasi. JMSI mendorong semua perusahaan pers yang tergabung akan terverifikasi secara faktual,” kata Hendro.
Gubernur Aceh dalam sambutannya mengatakan, selama ini pemerintah Aceh dan media memiliki hubungan yang baik dalam membangun dan memberikan informasi kepada publik.
“Media merupakan salah satu pilar yang banyak membantu jalannya roda pembangunan melalui informasi,” kata Nova.
Peran media menurut Nova sangat penting dan menjadi garda paling depan di era teknologi saat ini. Pemerintah Aceh percaya bahwa pemberitaan yang sehat sangat dipengaruhi oleh media sehat.
“Selaku entitas bisnis pemerintah dan media merupakan mitra yang sangat penting, maka itu kita berharap hubungan mitra ini dapat terus terjalin dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” harap Nova.
Sementara itu Ketua KPK, Firli Bahuri sangat mengapresiasi kegiatan JMSI tersebut. Menurutnya kegiatan itu merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan tujuan bernegara.
“Hari ini kita telah dicerdaskan dan semangati melalui kegiatan ini, karena media memiliki jasa yang begitu besar dalam mencerdaskan bangsa,” kata Firli.
Firli berpesan agar JMSI dapat menghadapi persaiangan dalam keterbukaan publik serta kemajuan teknologi. JMSI harus tetap bekerja sesuai prosesi dan profesional.
“Junjung tinggi kode etik serta dsitribusi tulisan dengan tidak menebar kebencian dan dendam. Lakukan sesuai dengan tugas dan fungsi sehingga akhirnya tujuan negara dapat diwujudkan,” pesan Ketua KPK.
Sebagaimana diketahui, JMSI Aceh turut tergabung beberapa media di Aceh diantaranya popularitas.com, ajnn.net, anteroaceh.com, kanalinspirasi.com, acehbisnis, acehportal.com, metropolis.id, rmolaceh.id, acehvideo.tv, antaraaceh.
Kemudian analisaaceh.com, bisaapa.id, analisisnews.com, acehnews.net, habanusantara.net, acehjurnal, gemarnews.com dan serambinews.com.#(JMSI)