Bonebol, MEDGO.ID — Ketua DPRD Bone Bolango, Halid Tangahu mengapresiasi pemusnahan minuman keras yang dilakukan oleh jajaran Polda Gorontalo, Senin (28/08).
Total sebanyak 22 ribu botol minuman keras (miras) berbagai merek yang dihancurkan di Halaman belakang Polres Bone Bolango. Selain itu, ada pula 18 ribu liter miras jenis oplosan turut dihancurkan pada waktu yang sama.
“Kami mengapresiasi pemusnahan ini, karena kita semua prihatin karena peredaran miras di Bone Bolango cukup tinggi. Harapannya, tahun depan bisa lebih bagus dan masyarakat bisa menjauhi minuman haram ini,” kata Halid.
Halid menambahkan, DPRD mendukung upaya yang dilakukan polisi. Ia mengimbau kepada masyarakat, untuk ikut serta menciptakan keamanan dan kedamaian di lingkungannya.
“Kita mendukung upaya penegakan ini agar peredaran miras bisa terus ditekan,” imbuhnya. (IH)