Rendah, Indeks Kepuasan Masyarakat Atas Tata Kelola Parkir Kabupaten Temanggung

Temanggung, medgo.id – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Supriyanto, mengatakan bahwa masyarakat di Kabupaten Temanggung merasa tidak puas dengan masalah dan tata kelola perparkiran.

“Indeks kepuasan masyarakat Kabupaten Temanggung terhadap pelayanan parkir bisa dikatakan rendah, baik dari aspek regulasi, tata kelola, infrastruktur penunjang, maupun sumber daya manusia”, terang Supriyanto, Sabtu (13/7/2024), saat meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Perparkiran atau SIP_Pantes, dihalaman Kantor Dishub Kabupaten Temanggung.

Lebih lanjut, Supriyanto mengutarakan bahwa bermula dari rendahnya indeks masyarakat kepuasan tersebut, maka Dishub Kabupaten Temanggung kemudian meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Perparkiran atau SIP_Pantes, sebagai upaya untuk untuk meningkatkan tata kelola peparkiran.

“Permasalahan perparkiran tidak bisa diselesaikan sendiri oleh Dishub Kabupaten Temanggug. Koordinasi secara lintas sektoral dan peran serta masyarakat juga sangat diperlukan, agar penanganan permasalahan parkir dapat diselesaikan”, ungkap Supriyanto.

Lebih lanjut, Supriyanto mengemukakan bahwa Tim Koordinasi Pengelolaan dan Penertiban Parkir Temanggung (TKP3T) ke depannya, mempunyai tugas yang cukup berat untuk mewujudkan tata kelola perparkiran yang optimal, mengingat tuntutan masyarakat akan pelayanan terbaik dari pemerintah cukup tinggi.

“Dalam melaksanakan tugasnya, TKP3T ini difasilitasi suatu sistem teknologi informasi manajemen berbasis informasi, SIP_Pantes”, terang Supriyanto.

Sementara, Penjabat (Pj) Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo, mengatakan bahwa aplikasi SIP_Pantes tersebut sekaligus mendukung upaya Pemkab Temanggung untuk menangani kemiskinan ekstrem, dengan menyediakan lapangan kerja bagi warga miskin sebagai juru parkir.

“Sistem pengelolaan dan pelayanan parkir di Kabupaten Temanggung masih dihadapkan dengan berbagai macam permasalahan. Di antaranya adalah parkir di tepi jalan umum yang mengurangi kapasitas jalan, sehingga berpotensi menimbulkan gangguan kelancaran arus lalu lintas”, ungkap Hary Agung.

Di samping itu, imbuh Hary Agung, masih banyaknya lokasi parkir liar yang belum tertangani dengan baik, perlu untuk segera diselesaikan.

Di sisi internal sendiri, lanjut Hary Agung, juga dihadapkan pada kondisi masih kurangnya kedisiplinan para juru parkir atas tugas, kewajiban, dan tanggungjawabnya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, regulasi tata kelola dan standar operasional prosedur yang perlu dikaji dan diselaraskan dengan perkembangan serta perubahan kondisi yang terjadi.

“Kami berharap TKP3T dan SIP_Pantes turut menjawab permasalahan dan meningkatkan pendapatan asli daerah, sekaligus peningkatan kesejahteraan warga”, pungkas Hary Agung. (*17).