Polres Pohuwato, MEDGO.ID – Kasat Reskrim Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja, S.Tr.K, S.I.K membenarkan soal kasus pemerkosaan remaja perempuan yang sebelumnya dilaporkan di perkosa oleh 8 OTK itu tidaklah benar. Senin,(01/04/24).
Saat di temui di ruang satreskrim Polres Pohuwato, KASAD Reskrim IPTU Faisal mengatakan, yang benar adanya kasus pemerkosaan ialah hanya satu orang yang terjadi pada Minggu 31/03/24 Sekitar pukul 23:00 WITA.
Menurut kronologi awal, 1 OTK tersebut sebelumnya tengah memergoki pasangan sejoli inisial IR Dan NHL yang tengah melakukan hal layaknya suami istri di tepi jalan potong selamat datang di kota Marisa.
Setelah OTK memergoki pasangan sejoli ini, OTK tersebut mengancam agar tidak dilaporkan ia harus melayani (meminta jatah) dari perempuan (NHL) di bawah umur ini.
Lanjut kronologi, setelah di setujui oleh perempuan (NHL) untuk menghindari agar tidak dilaporkan, perempuan (NHL) tersebut langsung melayani OTK tersebut. Selang beberapa menit di layani, pasangan (IR) langsung menghantam OTK pakai batu di bagian kepala yang mengalami OTK tengah di rawat di RSBP Pohuwato.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja, S.Tr.K, S.I.K mengatakan untuk ancaman pasal belum bisa disampaikan karena masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Terakhir, Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja, S.Tr.K, S.I.K berharap untuk masyarakat agar bisa berjaga diri dalam melakukan hal yang tidak pantas.
“Harapan saya, untuk tidak terjadi tindak-tindak pidana, saya berharap kepada masyarakat tetap berjaga diri untuk tidak melakukan hal-hal yang sekiranya dilarang di dalam agama. Dan mari kita menjaga kesucian di bulan Ramadhan ini”. Harap KASAD Reskrim IPTU Faisal.