Razia Balap Liar Di Ambarawa, 27 Remaja Diamankan Satlantas Polres Semarang

KAB.SEMARANG, MEDGO.ID – Satlantas Polres Semarang Polda Jateng, dalam rangka kegiatan operasi balap liar di wilayah Polres Semarang, berhasil mengamankan puluhan remaja yang tengah menggelar aksi balapan liar di sepanjang jalan Kampung Rawa Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang beserta sepeda motor, miras dan sejumlah uang taruhan, Rabu (3/3/2021) pukul 02.00 WIB.

Dok.foto: Humas Polres Semarang

Kanit Turjawali Z5, Ipda Ryan Zovi Andreas Sitorus, mengatakan bahwa dalam kegiatan operasi balap liar tersebut, berhasil mengamankan 27 remaja beserta 22 unit motor, dua botol miras dan uang taruhan sebesar Rp 500 ribu.

“Penindakan terhadap para remaja pelaku balap liar tersebut, bermula dari informasi atau laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aksi balap liar. Selanjutnya, tim patroli menyisir ke lokasi balap liar dan menangkap para pelaku remaja. Razia balap liar akan terus dilakukan petugas. Selain meresahkan juga sangat membahayakan bagi para pengguna jalan lainnya”, tandas Ipda Ryan Zovi. Seperti dikutip dari RRI.co.id.

Sebelumnya, lanjut Ipda Ryan, pada tanggal 27 Februari 2021 lalu dan Senin (1/3/2021) malam, di wilayah Mujil dan exit tol Kalirejo, Satlantas Polres Semarang juga telah mengamankan puluhan pembalap liar beserta puluhan unit sepeda motor.

“Di Mujil, kami berhasil mengamankan 31 orang beserta 24 unit sepeda motor dan 1 unit Mobil. Sedangkan di Exit Tol Kalirejo mengamankan 24 remaja dan 18 sepeda motor”, pungkas Ipda Ryan. (*).