JAKARTA, MEDGO.ID – Artis Raffi Ahmad hadir ke pesta sahabatnya setelah suntik vaksin Covid – 19 berbuntut panjang. Selain menuai kecaman dari masyarakat, Raffi Ahmad juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pelanggaran protokol kesehatan.
Dikutip dari Humas Polda Metro Jaya, Sabtu (16/1/2921), Raffi Ahmad dilaporkan ke polisi oleh ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB).
Raffi Ahmad dilaporkan ke polisi terkait dengan Raffi yang langsung menghadiri acara dan berkumpul bersama teman-temannya tanpa menggunakan masker, setelah melakukan vaksinasi pada 13 Januari 2021 lalu.
Tindakan Raffi tersebut dinilai telah melanggar protokol kesehatan sehingga layak diberikan teguran hukum
“Ini adalah panggilan rakyat di mana seorang publik figur Raffi Ahmad yang publik sudah tahu semua membuat kegaduhan saat ini bahwa dia hadir bersama beberapa pejabat lainnya untuk berkerumun dan itu sangat kita sesalkan,” ujar Lisman Hasibuan selaku Ketua Infokom DPP Pekat IB.
Selain melaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya, Ia juga akan melaporkan Raffi ke Kapolda Metro Jaya. Ia meminta agar jajaran Polda Metro Jaya segera bertindak memproses hukum kasus yang dilakukan Raffi Ahmad.
“Pertama kita laporkan ke SPKT kami telah siapkan juga buktinya. Kedua, saya akan laporkan juga ke Kapolda Metro Jaya untuk segera memanggil dan memproses Raffi Ahmad,” pungkasnya.(*).