Gorontalo, MEDGO.ID – PT Banyan Tumbuh Lestari (BTL), sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pemanfaatan hasil hutan, menerima apresiasi tinggi dari Badan Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XII Palu atas kontribusi besar yang diberikan dalam mendukung Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pemanfaatan hutan di Provinsi Gorontalo. Apresiasi ini diberikan dalam rangka pencapaian luar biasa yang diraih BPHL XII Palu pada tahun 2023, di mana mereka berhasil merealisasikan target PNBP sebesar Rp55,8 miliar, atau setara dengan 267% dari target awal yang ditetapkan sebesar Rp20,84 miliar.
Kontribusi Signifikan PT Banyan Tumbuh Lestari
Kepala BPHL XII Palu, Elbakti, mengungkapkan bahwa PT Banyan Tumbuh Lestari berperan sebagai penyumbang terbesar dalam realisasi PNBP di Provinsi Gorontalo. Pada tahun 2023, PT BTL menyumbangkan PNBP sebesar Rp27,86 miliar, menjadikannya kontributor utama dalam pencapaian target PNBP di wilayah BPHL XII Palu. “Perusahaan ini berhasil mengoptimalkan potensi hasil hutan di wilayah tersebut, khususnya melalui produksi kayu yang dihasilkan dari pembukaan lahan (land clearing), yang kemudian diolah menjadi bahan baku wood pellet,” ujar Elbakti.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Sistem Informasi Pengelolaan Hutan Lestari (SIPHL), tiga besar sumber pendapatan hasil hutan di Provinsi Gorontalo pada tahun 2023 berasal dari Pemanfaatan Kayu Kegiatan Non Kehutanan Hak Guna Usaha (PKKNK-HGU), Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hasil hutan kayu budi daya atau hutan tanaman, serta Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). PT Banyan Tumbuh Lestari tercatat sebagai HGU yang aktif berproduksi, dan berkat produksinya yang signifikan, perusahaan ini juga tercatat sebagai penyumbang terbesar Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR) di wilayah BPHL XII Palu.
Kepatuhan Terhadap Regulasi dan Tidak Melakukan Deforestasi
Elbakti juga menegaskan bahwa PT Banyan Tumbuh Lestari telah menjalankan operasinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perusahaan ini memiliki Hak Guna Usaha (HGU) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan telah terdaftar sebagai pengguna Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) sejak tahun 2017. Selain itu, PT BTL juga telah memperoleh sertifikat Verifikasi Legalitas Kayu (VLK) yang berlaku hingga Maret 2025. “PT BTL menjalankan seluruh proses penatausahaan hasil hutan sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan serta Pemanfaatan Hutan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi,” kata Elbakti.
Dalam konteks isu lingkungan, Elbakti menepis tudingan bahwa PT Banyan Tumbuh Lestari melakukan deforestasi. Ia menjelaskan bahwa areal konsesi yang dikelola oleh PT BTL merupakan Areal Penggunaan Lain (APL) yang tidak termasuk dalam kawasan hutan, sebagaimana ditetapkan dalam Peta Perkembangan Pengukuhan Kawasan Hutan Provinsi Gorontalo nomor SK.662/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/10/2021. Dengan demikian, aktivitas pembukaan lahan yang dilakukan oleh PT BTL tidak bisa dikategorikan sebagai deforestasi. Bahkan, PT BTL juga melakukan penanaman jenis komoditas sesuai dengan izin yang dimiliki pada lahan yang dibuka, menunjukkan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.
Mitra PT Banyan Tumbuh Lestari, PT Biomasa Jaya Abadi, Juga Raih Penghargaan
Tak hanya PT Banyan Tumbuh Lestari yang mendapat apresiasi, mitranya, PT Biomasa Jaya Abadi (BJA), juga menerima penghargaan bergengsi dari Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara). PT BJA, yang merupakan produsen wood pellet dan mitra pengolahan kayu PT BTL, dinobatkan sebagai penghasil devisa ekspor terbesar di Gorontalo pada tahun 2024. Dalam rentang waktu sejak 2022 hingga 14 Agustus 2024, PT BJA telah mengekspor wood pellet sebanyak 21 kali ke Jepang dan Korea Selatan dengan total volume mencapai 230.000 ton. Kontribusi devisa dari ekspor PT BJA pada tahun 2024 mencapai sekitar Rp200 miliar, yang merupakan 55% dari total devisa ekspor Provinsi Gorontalo.
Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagtara, Erwin Situmorang, memberikan penghargaan kepada PT BJA bukan hanya karena nilai devisa yang dihasilkan, tetapi juga karena semangat perusahaan untuk terus bertumbuh dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi negara. “Kami memberikan apresiasi kepada PT Biomasa Jaya Abadi bukan hanya karena nilai ekspornya yang besar, tetapi juga karena komitmen perusahaan ini untuk terus berkembang dan berkontribusi bagi kesejahteraan negara dan masyarakat,” ujar Situmorang.
Mewujudkan Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera
Elbakti berharap agar PT Banyan Tumbuh Lestari dapat terus meningkatkan kontribusinya tidak hanya dalam hal ekonomi tetapi juga dalam upaya mewujudkan hutan yang lestari dan masyarakat yang sejahtera. “Kami berharap PT Banyan Tumbuh Lestari dapat terus memberikan sumbangsih yang besar kepada negara. Bersama-sama kita dapat mewujudkan kelestarian hutan sekaligus kesejahteraan masyarakat di sekitarnya,” tutup Elbakti.
Penghargaan yang diberikan kepada PT Banyan Tumbuh Lestari dan mitranya PT Biomasa Jaya Abadi menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan sumber daya hutan yang baik dapat memberikan manfaat ekonomi yang besar sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan. (*)