Oleh: Yusril Misali
(Mahasiswa Jurusan Ilmu Hukum dan Kemasyarakatan/Prodi PPKN)
Sampai dengan saat ini Kita masih di perhadapkan dengan situasi yang sangat sulit. yaitu melawan virus Covid 19. Pada awal kemunculannya virus ini di Indonesia banyak sekali penderita yang telah di hadapi oleh masyarakat baik ketakutan akan infeksi dari virus yang bisa mengakibatkan kematian kepada setiap orang, perjungaan hidup pasien yang telah terpapar virus, kehilangan pekerjaan, kekurangan pendapatan dari usaha serta krisis keberlangsungan hidup sehari-hari.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah namun sampai saat ini korban yang terpapar virus makin meningkat. Hal ini dapat kita lihat dalam perkembangan penyebaran covid 19 di Indonesia yang mana korban positif sebanyak 506.32. Sembuh 425.313 dan meninggal 16.111, Banyak masyarakat yang sangat resah akibat penyebaran virus ini yang tidak dapat di lihat secara kasat mata.
Pemerintah dalam hal menangani penyebaran covid mengeluarkan beberapa kebijakan terhadap masyarakat diantaranya, memakai masker dan mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan masa, Pengalihan segala pekerjaan di rumah serta pemberlakuan kegiatan pembelajaran sekolah dan kampus di lakukan di rumah atau yang lebih di kenal dengan istilah Work from Home.
Penerapan kebijakan pemerintah dalam hal ini memang membuat kurva Covid 19 sedikit melandai. Dibalik itu semua ada beberapa hal yang harus di pertaruhkan oleh pemerintah yaitu. Kondisi sosial ekonomi masyarakat yang kian merosot akibat pemberlakuan kebijakan di masa pandemi Covid 19.
Banyak problematika yang muncul di tengah masyarakat di awal penerapan kebijakan pemerintah Secara serentak di Indonesia yang sampai di rasakan di daerah kita yaitu provinsi Gorontalo.
Melalui wawancara saya dengan beberapa masyarakat yang yang notabene bekerja sebagai pedagang usaha menemukan fakta bahwa masyarakat yang saya wawancarai mengatakan problematika yang mereka rasakan saat pandemi selain kegelisahan akibat penyebaran virus, masyarakat mengalami penurunan pendapatan dari usaha mereka, pembatasan aktifitas untuk mencari nafkah sebagai pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Kemudian berbicara tentang bantuan sosial di tengah pandemi yang di salurkan oleh pemerintah kepada masyarakat terdampak pandemi maupun masyarakat kurang mampu. memang pemerintah merealisasikan bantuan di tiap” daerah.
Akan tetapi ada hal- yang harus di perhatikan oleh pemerintah dalam upaya merealisasikan bantuan yaitu mengawal bantuan tersebut agar merata kepada masyarakat. Contoh ad masyarakat yang menerima BLT dan sembako yang mungkin ada kecemburuan diantara masyarakat baik yang terima BLT atw sembako bahkan masyarakat yang tidak menerima sama sekali.
Kemudian bantuan prakerja yang mana banyak masyarakat yang tidak paham cara mendapatkan bantuan prakerja karena prosesnya memakai sistim online hal ini membuat masyarakat yang memerlukan bantuan tersebut memilih jalan keluar untuk mendaftarkan bantuan kepada orang lain dengan imbalan orang yg mendaftarkan meminta upah setengah dari bantuan prakerja.
Hal ini membuat bantuan tersebut tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup masyarakat yang memperoleh bantuan prakerja. Kemudian bantuan UMKM yang mana bantuan ini untuk masyarakat yang mempunyai usaha kecil menengah.
Yang menjadi masalah dalam memperoleh bantuan ini yaitu jika masyarakat yang terdaftar bantuan ini mempunyai pinjaman di bank maka bantuan tersebut tidak akan di cairkan. Hal ini membuat masyarakat tidak bisa menggunakan uang tersebut dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Untuk menanggulangi problematika di masa pandemi ini harus ada pengawasan dari pemerintah di berbagai sisi. Bukan hanya menanggulangi korban covid 19. Dan juga menerapkan protokol kesehatan akan tetapi pemerintah harus megawal proses penyaluran bantuan-bantuan kepada masyarakat terutama bantuan yang telah di jelaskan di atas agar lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan tersebut.