JATENG, MEDGO.ID – Dalam rangka mengantisipasi aksi unjuk rasa (unras) dan mogok kerja para buruh di wilayah Kabupaten Wonogiri terkait dengan disahkannya RUU Omnibus Law, Polres Wonogiri siaga 1 dan menggelar apel pasukan di halaman Mapolres Wonogiri, sejak tanggal 5 – 12 Oktober 2020.
Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing, S.IK, MH, M.Si, dalam kesempatan tersebut langsung mengecek peralatan khusus dan persiapan seluruh personil Timsus Harimau yang telah di bentuk untuk menanggulangi kerusuhan, Senin (12/10/2020).
“Kita juga menghimbau agar personil yang terseprin dalam pengamanan tetap siaga, guna antisipasi aksi unjuk rasa di wilayah hukum Polres Wonogiri, walapun di Wonogiri tidak ada aksi tersebut,” ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya tetap melakukan persiapan dan kesiapan personil serta perlengkapan senjata pemecah massa sebagai upaya antisipasi.
“Seluruh Personil agar tetap siaga, dan sewaktu-waktu apabila di butuhkan, personil sudah siap untuk di gerakkan,” tukasnya.
Diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja, telah disayahkan menjadi Undang-Undang (UU) oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020, telah mendapatkan penolakan dan unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat di seluruh Indonesia. (AD1).
(Sumber: Humas Polres Wonogiri)