Polres Kediri Amankan IRT saat Mengedarkan Narkotika Jenis sabu

Kediri, MEDGO.ID – Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang wanita berinisial, AKD (37) asal Desa Turus Kecamatan Gamperejo Kabupaten Kediri.

Wanita yang sehari harinya sebagai ibu rumah tangga ini diamankan petugas diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, pelaku berinisial AKD ini diamankan berawal dari tindak lanjut informasi dari masyarakat.

BACA JUGA :  Gelar Blusukan, Paslon SIAP Jelaskan Pentingnya Investasi Bagi Daerah Untuk Anak Cucu

“Dari informasi masyarakat yang resah adanya peredaran narkoba atau narkotika tim Buser Satresnarkoba langsung melakukan serangkaian penyelidikan,”ucap AKP Ridwan, Jumat (14/1/2022).

Dari hasil penyelidikan hampir satu bulan, petugas membuahkan hasil. Petugas melakukan penggerebekan dirumah pelaku.

BACA JUGA :  Warga Bone Bolango Korban Penganiayaan, Tuntut Polres Usut Pelaku Yang Berkeliaran Bebas

“Saat dilakukan penggeledahan di rumah AKD, ditemukan barang bukti 1 klip plastik kecil berisi sabu dengan berat 3,96 gram,” tutur Kasat Narkoba.

Selain mengamankan barang bukti barang bukti 1 klip plastik kecil berisi sabu dengan berat 3,96 gram juga ditemukan 1 timbangan digital, 1 pipet kaca, 4 korek api gas dan 1 ponsel.

BACA JUGA :  Bersama Kodim 1313/Pohuwato, Pani Gold Project Laksanakan Karya Bakti TNI AD

“Pelaku saat ini kami mintai keterangan. Diduga masih ada jaringan lainnya,”ungkap AKP Ridwan.(Rudy)

Editor : Rudy Priyono.