Polisi Klarifikasi Isu Penyelundupan BBM di Waduk Bulango Ulu: Semua Legal

Kota Gorontalo, MEDGO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Gorontalo akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait isu dugaan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) yang ramai diperbincangkan di kawasan Waduk Bulango Ulu. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, pihak kepolisian menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.

Kasubdit IV Ditreskrimsus, AKBP Didik Sulaiman, S.I.K, dalam keterangannya kepada media pada Rabu (11/09), menjelaskan bahwa PT. Berkat Sahabat Persada, perusahaan yang dikaitkan dalam tuduhan ini, terbukti memiliki dokumen dan legalitas yang sah. “Kami sudah mengklarifikasi langsung dengan Direktur PT. Berkat Sahabat Persada, dan hasil penyelidikan kami menunjukkan bahwa BBM yang diangkut adalah jenis solar industri yang legal. Tidak ada kegiatan ilegal seperti yang dikabarkan,” ujarnya.

Marco Fransisco, Direktur PT. Berkat Sahabat Persada, turut memberikan penjelasan bahwa segala tuduhan mengenai penggunaan BBM ilegal oleh perusahaannya tidak berdasar. “Kami pastikan seluruh dokumen dan izin kami terdaftar di SDM Pertamina. BBM yang kami gunakan didapatkan secara sah dan legal, bukan seperti yang diberitakan di media,” tegasnya.

BACA JUGA :  Rapat Paripurna Ke-2, DPRD Provinsi Gorontalo Bentuk Fraksi-Fraksi Periode 2024-2029

Ia juga membantah tudingan bahwa ada anggota Polri yang membekingi aktivitas ilegal terkait BBM. “Kami meminta bantuan polisi karena ada ancaman pemerasan di jalan, bukan karena ada tindakan ilegal,” katanya.

Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi dari media sosial atau sumber yang tidak jelas, dan segera melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwenang. “Penyebaran informasi hoaks hanya akan menciptakan keresahan di masyarakat dan dapat mengganggu stabilitas keamanan,” tutup AKBP Didik. (*)